
MERAUKE- PT Jasa Raharja Cabang Papua dan Papua Barat sampai bulan Oktober 2019 mengalami defisit sebesar Rp 7 miliar. Karena total santunan yang dibayarkan kepada korban kecelakaan lalu lintas sampai akhir Oktober 2019 sebesar Rp 23 miliar.
‘’Jadi sampai sekarang, kami sudah mengalami defisit sebesar Rp 7 miliar dari total pembayaran yang kami lakukan untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 23 miliar,’’ kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua dan Papua Barat Marganti Sitinjak didampingi Penanggung jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Merauke Ino Priko Kristianto saat menyerahkan bantuan untuk pembangunan Masjid Darussalam, Kampung Yasa Mulya, SP 2 Tanah Miring sebesar Rp 50 juta dan TK Alhidayah Kampung Waninggap Miraf Tanah Miring sebesar Rp 25 juta, Sabtu (8/11).
Meski mengalami defisif, namun kata Marganti Sitinjak, pembayaran santunan kepada korban kecelakaan tetap dibayarkan. Karena kekurangan tersebut ditutupi dari daerah lainnya di Indonesia yang mengalami surplus. Menurutnya, besarnya santunan yang dibayarkan tersebut karena fatalitas di Papua dan Papua Barat cukup tinggi.
Untuk Kabupaten Merauke sampai bukan Oktober, besarnya santunan dan pengobatan yang dibayarkan hampir Rp 3 miliar. (ulo/gin)