WAMENA-Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi mengungkapkan bahwa rencana pembangunan jalan lingkar Lukmen yang melewati 13 Distrik, sudah disepakati bahwa masyarakat menerima pembangunan yang akan digagas oleh Dinas PUPR Provinsi Papua. Sebab, pembangunan jalan ini adalah permintaan masyarakat. Jadi, apabila ada yang meminta ganti rugi pelepasan lahan untuk jalan sepanjang 47-48 km tersebut, maka kemungkinan Pemprov Papua tak mau membangun jalan tersebut.
“Semua sudah sepakat untuk menerima pembangunan yang kita usulkan dan programnya sekarang sudah turun untuk dimulai pekerjaannya, sehingga kepala Distrik dan pemilik hak ulayat sepakat untuk menerima pembangunan jalan lingkar Lukmen,”ungkapnya Kamis (4/3)
Untuk jalan lingkar ini, kata Jhon Banua rata-rata akan melewati 13 Distrik, dimana setiap distrik itu ditangani oleh pihak ketiga yang berbeda sehingga pekerjaan itu terbagi -bagi dan dilakukan secara kroyokan. Sebab, tujuannya akses jalan ini harus cepat diselesaikan sehingga harus terbagi -bagi pengerjaannya.
“Kita berkoordinasi sejak awal dari Provinsi ke Kabupaten Jayawijaya dan ditindak lanjuti Pemkab Jayawijaya melakukan koordinasi dengan kepala distrik dan tokoh adat agar pembangunan jalan lingkar ini tidak terhambat,”katanya.
Menurutnya, hari ini sudah ditindak lanjuti dalam sosialisasi dan kemungkinan besok tim teknis dari Provinsi akan turun karena semua pekerjaan ini sudah dilelang sehingga mereka sudah harus memulai pekerjaan jalan lingkar ini, sehingga apabila ada permintaan gantirugi lahan maka pemerintah Provinsi tidak akan melakukan pembangunan itu.
“Kalau ada ganti rugi hak ulayat mungkin pemrov tak akan membangun jalan ini karena ini usulan masyarakat yang kami teruskan ke Provinsi Papua, sehingga pembangunan jalan ini saya kira tidak ada ganti rugi lahan.” jelas mantan Wakil Bupati Jayawijaya dua periode.
Ia juga menyatakan bahwa, selama ini dalam kunjungannya ke Distrik dan kampung, masyarakat selalu meminta pembangunan jalan, dan ini usulan yang terus disampaikan dari tahun ke tahun, sehingga -pemda Jayawijaya telah mengusulkan ke Provinsi Papua dan disetujui dalam pembangunan jalan lingkar Lukmen.
“ini bukan aspirasi pemerintah daerah , pemda Jayawijaya hanya meneruskan apa yang diminta oleh masyarakat kepada pemerintahan tertinggi di Provinsi Papua sehingga saat ini baru bisa ditindak lanjuti pembangunannya,”tutup Bupati Jayawijaya. (jo/tri)