Kadinkes: Ikuti Aturan Pemerintah
JAYAPURA-Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr Ni Nyoman Sri Antari mengungkapkan, saat ini kasus pasien positif Covid-19 Kota Jayapura sudah semakin meningkat karena sudah tembus lebih 1000 orang. Oleh karena itu, untuk memutus mata rantai Covid-19 Kota Jayapura hal yang harus dilakukan adalah jika memang tidak ada kepentingan keluar rumah lebih baik jangan keluar rumah dulu.
Karena ini salah satu cara yang baik dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 selain menerapkan 3 M ( memakai masker, mencuci tangan dengan air dan sabun, menjaga jarak). Untuk itu, masyarakat hindari dulu membuat acara yang mengumpulkan orang banyak atau kumpul-kumpul, karena jika sering keluar tentu risikonya juga besar terlebih jika lagi tidak enak body imunitas lemah juga bahaya.
“Sebaiknya hindari dulu keluar rumah jika tidak ada hal penting, karena dengan berdiam diri di rumah tentu resiko lebih kecil dibanding jika keluar rumah kita tidak tahu siapa yang kita jumpai, apakah semua tempat steril tidak ada Covid-19 atau tidak terlebih jika kita keluar tidak enak badan maka imunitas tubuh tidak baik tentu ini berbahaya untuk diri sendiri maupun keluarga atau orang lain,’’katanya, Sabtu (3/10).
Dijelaskan, dalam memutus mata rantai Covid-19 kuncinya pada diri sendiri jangan mudah pikiran (stress), tidak mau berolahraga, tidak berperilaku hidup sehat, tidak menerapkan protokol kesehatan, mengikuti aturan pemerintah, hal -hal inilah yang harus diperhatikan.
Dengan adanya pemberitaan di media sosial dengan berbagai sudut pandang tentang virus Corona, yang penting masyarakat tetap harus waspada membentengi diri masing-masing dan hati-hati karena pemerintah sudah menjelaskan bahaya virus Corona. Dengan demikian, hal inilah yang harus diperhatikan juga.(dil/wen)