
MERAUKE- Dalam upaya pencengahan dan penanganan stunting di Wilayah Distrik Naukenjerai, Sota, Merauke, Kimaam, Tabonji, Ilwayab dan Tanah Miring, maka Kader Pembangunan Manusia (KPM) dari distrik tersebut melalui program inovasi desa dilatih, Sabtu (2/11).
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan masyarakat Kampung Kabupaten Merauke Abraham Kaibur, S.Sos mengungkapkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Merauke telah mengucurkan dana desa (DD) dan alokasi dana kampung (ADK) ke kampung-kampung sejak 2015 sampai sekarang.
Dengan kucuran dana ini diharapkan pemerintah kampung mampu mengurus kepentingan masyarakatnya secara efektif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sumber daya manusia di kampung. “Namun selama ini, kita bisa melihat bahwa pemanfaatan dana desa lebih banyak digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana,” jelasnya.
Namun dengan adanya peraturan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Desa terkait prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 Nomor 11 tahun 2019 pada pasal 11 telah dijelaskan perlu adanya, pertama peningkatan pelayanan publik bidang kesehatan desa yaitu berupa perbaikan gizi dan pencegahan gizi kronis atau stunting, peningkatan pola hidup bersih dan sehat serta pencengahan kematian ibu dan anak. Kedua, peningkatan pelayanan publik bidang pendidikan dan kebudayaan di desa meliputi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, penanganan anak usia sekolah yang tidak sekolah, putus sekolah karena ketidakmampuan ekonomi dan pengembangan kebudayaan desa dengan kearifan lokal.
“Juga peningkatan pelayanan public bidang sosial di desa sebagaimana dimaksud yaitu perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan meliputi perempuan, lanjut usia, anak dan warga masyarakat berkebutuhan khusus,” jelasnya. (ulo/tri)