Kader KPM Program Inovasi Desa Dilatih

By
Kader  Pembangunan Manusia   program  inovasi desa  dari Distrik Naukenjerai, Sota, Merauke, Kimaam, Tabonji, Ilwayab dan Tanah Miring saat mengikuti pelatihan penanganan dan pencegahan stunting di kampung-kampung dari distrik tersebut, Sabtu  (2/11) ( FOTO : Sulo/Cepos)

MERAUKE-  Dalam  upaya pencengahan dan penanganan stunting di Wilayah  Distrik Naukenjerai, Sota, Merauke, Kimaam, Tabonji, Ilwayab dan Tanah Miring, maka Kader Pembangunan Manusia  (KPM) dari distrik  tersebut  melalui  program  inovasi desa dilatih, Sabtu (2/11).   

  Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan masyarakat Kampung  Kabupaten Merauke Abraham Kaibur, S.Sos  mengungkapkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Merauke telah mengucurkan dana desa (DD) dan alokasi dana kampung  (ADK) ke kampung-kampung sejak 2015 sampai sekarang. 

  Dengan kucuran dana ini diharapkan pemerintah kampung mampu mengurus kepentingan masyarakatnya  secara efektif guna  meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sumber daya manusia di kampung.  “Namun selama ini, kita bisa melihat bahwa pemanfaatan dana desa lebih banyak digunakan  untuk kegiatan pembangunan  sarana dan prasarana,” jelasnya. 

   Namun dengan adanya peraturan pemerintah   pusat dalam hal ini Kementrian Desa  terkait prioritas  penggunaan dana desa tahun 2020 Nomor 11 tahun 2019  pada pasal 11 telah dijelaskan perlu adanya, pertama  peningkatan pelayanan publik bidang kesehatan desa yaitu  berupa perbaikan gizi  dan pencegahan gizi kronis  atau stunting, peningkatan pola hidup bersih  dan sehat serta pencengahan kematian ibu dan anak. Kedua,  peningkatan  pelayanan publik bidang  pendidikan dan kebudayaan di desa meliputi penyelenggaraan pendidikan   anak usia dini, penanganan anak usia sekolah  yang tidak sekolah, putus sekolah karena ketidakmampuan ekonomi dan pengembangan kebudayaan desa dengan kearifan lokal.  

   “Juga peningkatan pelayanan public bidang sosial di desa sebagaimana dimaksud yaitu  perlindungan terhadap  kelompok masyarakat rentan meliputi perempuan, lanjut usia, anak dan warga masyarakat berkebutuhan khusus,” jelasnya. (ulo/tri)  

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: