Kapolres Tidak Izinkan Penjualan Petasan

By
AKBP Agustinus Ary Purnomo, SIK  (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Kapolres  Merauke AKBP  Agustinus Ary Purnomo, SIK  secara tegas mengatakan   bahwa dirinya  tidak akan pernah memberi restu apalagi mengizinkan  penjualan  petasan   di Merauke. “Saya tidak pernah mengizinkan atau merestui  penjualan petasan di wilayah Merauke,’’  kata Kapolres  Agustinus  Ary Purnomo  menjawab  pertanyaan wartawan,   Kamis (19/12).  

   Sementara  untuk  kembang api, Kapolres   mengungkapkan bahwa  untuk  kembang api memiliki  izin sebagai distributor atau boleh diperjualbelikan. ‘’Tapi  tetap kita awasi dan ada batas-batas dimana yang boleh diperjualbelikan dan mana yang tidak boleh. Tapi  untuk petasan, secara tegas   saya nyatakan tidak boleh  beredar di Merauke,’’ tandasnya. 

  Bila ada yang  memperjualbelikan  petasan tersebut,    untuk segera menginformasikan atau melaporkan   kepada pihaknya. “Akan kita berikan  tindakan tegas sesuai   dengan aturan yang berlaku,’’ tandasnya. 

   Kapolres juga menjelaskan  bahwa pihaknya  juga secara  preventif dan preemtif akan mengimbau  masyarakat akan bahaya dari petasan.  ‘’Kita akan mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan apalagi  memperjualbelikan. Tapi kalau   memang nanti masih kita temukan maka kita akan melakukan  tindakan  tegas,” tandasnya.  

   Untuk   diketahui, meski   setiap  tahunnya  pihak kepolisian tidak mengizinkan penjualan   petasan tersebut, namun  fakta  yang ada di  lapangan  bahwa  penjualan  kembang api  tersebut tidak  pernah terpisah dengan penjualan   petasan. Bahkan   anak-anak  lebih  berminat  membeli   petasan tersebut  yang sering dinyalakan atau dibuang di jalan   raya sehingga terkadang mengagetkan para  pengendara  khususnya sepeda motor yang  tiba-tiba    meledak di  di depan atau samping  mereka.  Bahkan tak jarang, petasan ini  menimbulkan kebakaran atau kecelakaan   di jalan raya. (ulo/tri)

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: