JAYAPURA- Pemerintah Provinsi Papua mengevakuasi satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengalami kecelakaan kerja di Vanimo, Papua Nugini, Rabu (9/6) kemarin. Evakuasi dilakukan di pintu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, di Wutung, Kota Jayapura, oleh Konsulat RI di Vanimo, Allen Simarmata, kepada Kasubid Lintas Batas, Badan Pengelola Perbatasan dan Kerja Sama Provinsi Papua, Rahmani Ohee.
“Adalah bapak Umar Yani (52) yang bekerja sebagai Operator Chainsaw di perusahaan Triangle Success Limited Vanimo. Dari tanggal 31 Mei itu beliau sudah dibawa ke rumah sakit setempat karena tertimpa kayu,” ujar Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerja Sama Provinsi Papua,
Namun, karena tidak adanya perkembangan dari hari ke hari, sehingga kemudian diputuskan untuk dievakuasi kembali ke Indonesia.
“Memang pada saat pandemi seperti saat ini, bersama Pemerintah Papua Nugini, Indonesia memiliki kesepakatan dalam hal pemulangan, termasuk kasus-kasus terkait seperti ini. Memang sudah tugas kami untuk layani, dalam artian kita membuka pintu perbatasan,” pungkasnya. (gr/wen)