Kejaksaan-Pemkab Perpanjang MoU Bidang Datun

By

Muh. Rizal, SH, MH (FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Kejaksaan Negeri Merauke  dan Pemerintah Kabupaten Asmat sepakat memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) untuk bidang Perdata dan Tata Usaha.  Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Radot Parulian, SH, MH, melalui Kasi Datun Muh. Rizal, SH, MH, ditemui  baru-baru ini mengungkapkan  bahwa  untuk kerja sama dengan Pemkab  Asmat di bidang perdata dan tata usaha  tersebut telah diperpanjang.

   “Kerja  kerja samanya diperpanjang dengan penandatanganan MoU  antara Kajari Merauke dan Bupati Asmat baru-baru ini,” kata Kasi Datun Muh. Rizal. 

  Meski telah diperpanjang, namun diakui  Kasi Datun Muh. Rizal bahwa belum ada Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemerintah Kabupaten Asmat. Sebab MoU tersebut ditandatangani di akhir tahun   2021. “Informasi bahwa akan  ada SKK  dari Pemkab Asmat. Tapi rencananya di awal  tahun 2022 mendatang,” terangnya.

   Namun  Muh. Rizal mengaku  belum mengetahui secara pasti masalah yang akan di SKK-kan tersebut. “Tentunya kita menunggu saja,” terangnya. (ulo/tri) 

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News