Muh. Rizal, SH, MH (FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE-Kejaksaan Negeri Merauke dan Pemerintah Kabupaten Asmat sepakat memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) untuk bidang Perdata dan Tata Usaha. Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Radot Parulian, SH, MH, melalui Kasi Datun Muh. Rizal, SH, MH, ditemui baru-baru ini mengungkapkan bahwa untuk kerja sama dengan Pemkab Asmat di bidang perdata dan tata usaha tersebut telah diperpanjang.
“Kerja kerja samanya diperpanjang dengan penandatanganan MoU antara Kajari Merauke dan Bupati Asmat baru-baru ini,” kata Kasi Datun Muh. Rizal.
Meski telah diperpanjang, namun diakui Kasi Datun Muh. Rizal bahwa belum ada Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemerintah Kabupaten Asmat. Sebab MoU tersebut ditandatangani di akhir tahun 2021. “Informasi bahwa akan ada SKK dari Pemkab Asmat. Tapi rencananya di awal tahun 2022 mendatang,” terangnya.
Namun Muh. Rizal mengaku belum mengetahui secara pasti masalah yang akan di SKK-kan tersebut. “Tentunya kita menunggu saja,” terangnya. (ulo/tri)