WAMENA-Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh. Safei . A.B. SE mengungkapkan bahwa proses penyelesaian masalah penembakan yang terjadi di jalan Patimura Wamena awal Oktober lalu, saat ini masih dalam proses negosiasi tuntutan adat. Dimana keluarga korban mengajukan tuntutan denda senilai Rp 4 Miliar dan 30 Wam (ternak babi). Oleh karena itu pihak Polres Jayawijaya masih melakukan pendekatan.
“Dari tuntutan uang Rp 4 Miliar dan 30 Ekor Wam itu, kita minta waktu satu bulan dari kegiatan kita melakukan pendekatan dan negosiasi kepada keluarga korban,” ungkapnya Selasa (26/10) kemarin.
Menurut Kapolres, dalam waktu satu bulan ini pihak polres sebagai wakil dari pihak yang dituntut, akan melakukan konsolidasi, menyiapkan apa yang harus disiapkan. Setelah itu, nanti pihak keluarga korban akan diundang lagi.
“Kalau sudah dilakukan pemanggilan lagi melalui undangan, maka kita sampaikan tuntutannya itu kita respon seperti apa, apakah bisa tetap dilakukan atau kita minta untuk keringanan lagi, karena ada beberapa keluarga juga yang dilibatkan dalam denda adat ini,” jelasnya
Ia menyatakan dari tuntutan Rp 4 miliar dan hewan ternak Wam 30 ekor, akan dilakukan negosiasi supaya apa yang diharapkan sama-sama terpenuhi, baik dari pihak keluarga pelaku dengan pihak keluarga korban. Sebab, pelaku di sini oknum anggota dan gajinya tidak masuk akal kalau dibilang harus banyar denda Rp 4 miliar, sehingga nanti Polres yang menjembatani.
“Tidak mungkin kalau untuk pelaku membayar Rp 4 Miliar dari gajinya, tidak mungkin. Oleh karena itu perlu kita jembatani untuk melakukan negosiasi lebih lanjut,”j elas Kapolres
Di sisi lain dalam tuntutan adat ini korban Polres Jayawijaya tidak sendiri ada beberapa keluarga juga yang masuk dalam tuntutan tersebut, sehingga untuk keluarga itu dia masing-masing hanya menuntut dari dua orang itu,
“Masalah dia nanti dari adat itukan pembicaraan kemarin, itukan sudah dibilang nanti ikut berperan, membantu, kami siapkan paling tidak uang sesuai nanti kita bicarakan berapa yang kita punya kemampuan dari dua orang yang dituntut, kita bantu-bantu.” tutupnya. (jo/tri)