
MERAUKE- Apa yang menjadi keluhan petani selama terkait dengan ketersediaan bahan bakar, khususnya solar untuk peralatan mesin pertanian saat turun sawah selama ini akhirnya dijawab oleh pemerintah dengan diresmikannya 3 Sub Penyalur BBM Satu Harga di Merauke. Peresmian 3 sub penyalur ini dilakukan oleh BPH Migas, di Distrik Kurik-Merauke, Rabu (16/10).
Asisten II Sekda Kabupaten Merauke Sunarjo, S.Sos yang hadir mewakili bupati pada peresmian tersebut kepada wartawan mengungkapkan bahwa keberadaan dari sub penyalur untuk Bio Solar tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan para petani yang selama ini cukup sulit mendapatkan BBM untuk peralatan mesin pertanian mereka.
“Itu untuk masyarakat di wilayah operasional penyalur dan sub penyalur. Sub penyalur itu usulan buttom up dari masyarakat lewat kepala kampung yang disinergikan dengan kita di Kabupaten dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Yang kita resmikan itu adalah progress 2017 yang diusulkan sebagai pilot project waktu itu 4 sub penyalur di Kampung Harapan Makmur, Kampung Wonorjo, Kampung Anumbob dan Kampung Sumber mulia,’’ katanya. Namun untuk Kampung Wonorjo sementara masih dipending dan hanya 3 sub penyalur yang diresmikan.
Menurutnya , masyarakat yang mendapat BBM subsidi atau Bio Solar tersebut adalah masyarakat yang sudah dilakukan pendataan dan masuk dalam daftar npenerima. Misalnya, di Kampung Harapan Makmur ada 500 keluarga. Jika semua keluarga tersebut masuk dalam daftar maka dia bisa membeli bio Solar yang disediakan tersebut. Tapi bila dia tidak masuk dalam daftar maka yang bersangkutan tidak bisa membeli Bio Solar dari sub penyalur tersebut.
‘’Didata berdasarkan kebutuhan yang dimiliki. Kalau dia memiliki alsintan berupa handtraktor, maka traktor secara rasional membutuhkan solar berapa liter,’’ jelasnya.
Ditambahkan, bahwa BBM yang dibeli dari sub penyalur tersebut pakai habis. Artinya tidak boleh melakukan penimbunan apalagi dijual. ‘’Kalau ada yang jual lagi, itu ilegal,’’ katanya. Karena itu dalam hal pengawasan di lapangan, menurut dia, selain dari Pemerintah dalam hal ini Dinas Perindustrian dan perdagangan juga dari BPH Migas dan para petani itu sendiri, sehingga Solar subsidi tersebut benar-benar tepat sasaran. (ulo/tri)