Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan RI Dr. Ir. Muhammad Zaini, MM
MERAUKE– Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia akan menetapkan satu kampung di Merauke sebagai kampung nelayan. Pantai Lampu Satu Kelurahan Samkai Merauke merupakan titik yang masuk dominasi sebagai kampung nelayan.
Dalam rangka itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan RI Dr. Ir. Muhammad Zaini, MM mengunjungi Pantai Lampu Satu yang masuk sebagai salah satu dominasi sebagai Kampung Nelayan tersebut. Namun sebelum mengunjungi Pantai Lampu Satu, Muh. Zaini menemui Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT di Kantor Gubernur PPS, Jalan Trikora, Selasa (14/3).
Kepada wartawan, Dirjen Perikanan Tangkap Muh. Zaini mengungkapkan, penetapan satu kampung nelayan ini untuk menjadi percontohan yang mana nantinya Kampung Nelayan ini diharapkan bisa mandiri, usahanya bagus dan tertata dengan baik.
‘’Jadi izin usahanya kita tata dengan baik, mulai dari koporasinya, kemudian koperasi dan sebagainya. Makanya saya mau cari kampung nelayan mana yang pas, supaya nanti kalau ini selesai, tinggal pendampingan dan ini akan berjalan terus,’’jelasnya.
Dikatakan, sebagai kampung nelayan akan ada pendampingan yang diberikan dan jika perlu manager koperasinya diambil dari luar untuk mendampingi dan jika sudah jalan dengan baik, baru diambil. Idealnya, lanjut dia setiap kabupaten/kota yang memiliki wilayah pesisir ada kampung nelayan.
Namun karena anggaran pemerintah terbatas, sehingga pihaknya mulai. Untuk Papua Selatan dimulai dari Kabupoaten Merauke dan untuk tahun berikutnya ada kabupaten lainnya. ‘’Karena sampai sekarang, kita di Indonesia baru ada 60 kampung nelayan dan salah satunya ada di Merauke,’’ tandasnya. (ulo/tho)