Korban Pemerkosaan Baru Dua Minggu di Merauke

By

MERAUKE-Korban pemerkosaan di Ulilin, ternyata baru dua  minggu tinggal di Merauke setelah  tiba dari kampung halamannya.  “Korban sebenarnya baru dua minggu tinggal di Merauke,”  Kasat Reskrim AKP  Agus F. Pombos,  SIK didampingi  penyidik  yang  menangani  kasus pemerkosaan  tersebut, Senin (2/8).

    Sementara tersangka YB, saat melakukan pemerkosaan dalam pengaruh minuman keras. ‘’Tersangka saat melakukan pemerkosaan tersebut dalam pengaruh minuman keras,’’ tandasnya.
   Selama ini, lanjut Kasat Reskrim, tersangka belum memiliki  catatan kriminal  lainnya. “Dari catatan  kriminal,  kasus ini pertama kalinya  dilakukan oleh tersangka,” terangnya. Tersangka yang  baru berumur  19 tahun tersebut  masih bujang. “Dia masih bujang,” jelasnya.    

  Ditambahkan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap  tersangka, rumah yang ditempati korban dengan pelaku sebenarnya tidak terlalu berjauhan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan ini terjadi saat korban sedang mencuci pakaian di teras belakang  perumahan milik perusahaan yang ditempatinya. 

   Tiba-tiba tersangka datang dengan membawa parang. Kemudian korban lari masuk ke dalam rumah yang diikuti tersangka. Selanjutnya  mengancam korban dengan menaruh parang di leher korban. Korban memohon ampun dan minta maaf namun tersangka menganiayanya dengan mendorong sehingga terjatuh. 

  Kemudian mencekik dan membuka paksa celana korban kemudian tersangka menyetubuhi korban. Ketika itu, korban berusaha melawan dengan menendang parang yang dibawa tersangka serta menendang kemaluan tersangka. Usaha ini membuat korban berhasil keluar dari rumah dengan menggendong anaknya yang baru berumur 2 bulan. Akibat pemerkosaan ini, korban mengalami trauma, luka lecet pada kemaluan dan rasa sakit pada bagian pinggang korban. (ulo/tri)   

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News