
MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Merauke mengurungkan niat untuk memindah kuburan yang ada di Lingkaran Brawijaya Merauke. Pembatalan ini karena adanya penolakan dari para ahli waris atau anak cucu dari mereka-mereka yang telah dikuburkan di tempat tersebut.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Merauke Paino , SP, ditemui media ini mengungkapkan bahwa pemerintah membatalkan rencana pemindahan kuburan tersebut karena adanya penolakan dari para ahli waris atau anak cucu dari mereka-mereka yang sudah dikuburkan di tempat tersebut. Meski anggaran telah disiapkan untuk pemindahan kuburan ini, namun lanjut Paino, dengan adanya penolakan tersebut maka pihaknya tidak bisa memaksakan. Yang akan dilakukan adalah menjadikan kuburan tersebut menjadi taman terbuka hijau dalam Kota Merauke. ‘’Jadi akan dijadikan taman terbuka hijau dalam kota,’’ jelasnya.
Sebelumnya, para ahli Waris menilai jika pemindahan itu dilakukan maka akan menciderai perjuangan yang dilakukan oleh para nenek moyang mereka terhadap negeri ini sehingga jika pemerintah daerah tetap memaksakan maka mereka siap untuk mempertahankan kuburan tersebut. (ulo/tri)