Lagi, Anak di Bawah Umur Disetubuhi

By

MERAUKE – Kembali seorang anak di bawah umur dilaporkan telah disetubuhi.  Korban yang bernama Bunga ( bukan nama sebenarnya) disetubuhi oleh pelaku berinisial Ya alias Jalis di belakang perumahan Veteran,  Kelurahan Kamundu Merauke Kamis (4/7)  sekitar pukul 09.00 WIT.   

   Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung,  SH melalui Kasubag Humas AKP Suhardi membenarkan laporan persetubuhan terhadap anak tersebut,  Jumat (5/7).  Kronologis kejadiannya,  ungkap Kasubag Humas berawal pada Kamis 4 Juli 2019 sekitar  pukul  10.00 WIT orang  tua dari korban mendapatkan telepon dari korban yang berstatus masih pelajar itu  untuk  segera ke perumahan veteran, sebelum pelapor ke perumahan veteran korban sudah datang   dan menceritakan bahwa ia telah diperkosa oleh terlapor. 

  Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Resor  Merauke untuk   proses hukum lebih lanjut.  “Kasus ini sementara ditangani Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan Reserse Kriminal Polres Merauke, ” tambah Kasubag Humas.  

  Sementara itu,  Kapolres  Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kaur Bin Ops  Reserse Kriminal Polres Merauke Ipda Elvis Palpialy, S.Sos, ketika dihubungi  media ini 

mengatakan  jika pelaku   berinisial Ya tersebut kini   telah diamankan. 

    ‘’Untuk pelaku  sudah  diamankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kita belum tahu apakah  pelaku sudah sering menyetubuhi korban atau baru satu kali. Sementara dalam pemeriksaan secara intensif,’’    kata Ipda Elvis Palpialy.    

   Namun demikian, lanjut Kaur Bin Ops  Reskrim Elvis  Palpialy, pelaku akan dijerat dengan UU  Perlindungan Anak dengan ancaman  hukuman  15 tahun penjara. (ulo/tri) 

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: