
MERAUKE-Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 di perbatasan, Satgas Pamtas RI- PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad
Pos Kaliwanggo berhasil mengamankan puluhan botol miras ilegal saat pemeriksaan rutin di Jalan Trans Papua, Kampung Erambu, Distrik Sota, Minggu (22/12).
Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya diterima media ini, Senin (23/12) kemarin mengungkapkan, pemeriksaan yang dilaksanakan pada Minggu (21/12) malam, dijalan Trans Papua Merauke — Boven Digoel, oleh 10 personel Pos Kaliwanggo dipimpin Bintara Pelatih Pos Serka Sarwoto,berhasil mengamankan miras sebanyak 11 botol dengan merk Robinson 600 ml dan Anggur Merah sebanyak 1 botol.
Miras tersebut diamankan dari seorang sopir taksi menggunakan kendaraan Toyota Strada (warna Silver), yang akan menuju ke Kabupaten Boven Digoel, berinisial M (40 thn), pada saat kejadian bersangkutan yang tidak membawa identitas diri, dan mengaku miras tersebut hanya untuk dikonsumsi pribadi. (ulo/tri)