Lagi, Satgas Satgas Yonif 411/PDW Kostrad Amankan Miras Ilegal

By
Anggota Satgas Yonif  MR 411/PDW Kostrad  saat melakukan  pemeriksaan dan minuman keras ilegal yang melintasi perbatasan dari Merauke ke Boven Digoel, Minggu (22/12)   ( FOTO; Penrem 174/ATW for Cepos )

MERAUKE-Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 di perbatasan, Satgas Pamtas RI- PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad

Pos Kaliwanggo berhasil mengamankan puluhan botol miras ilegal saat pemeriksaan rutin di Jalan Trans Papua, Kampung Erambu, Distrik Sota, Minggu (22/12). 

  Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis  tertulisnya diterima media ini,  Senin (23/12) kemarin  mengungkapkan, pemeriksaan yang dilaksanakan pada Minggu (21/12) malam, dijalan Trans Papua Merauke — Boven Digoel, oleh 10 personel Pos Kaliwanggo dipimpin Bintara Pelatih Pos Serka Sarwoto,berhasil mengamankan miras sebanyak 11 botol dengan merk Robinson 600 ml  dan Anggur Merah  sebanyak 1 botol. 

  Miras tersebut diamankan dari seorang sopir taksi menggunakan kendaraan Toyota Strada (warna Silver), yang akan menuju ke Kabupaten Boven Digoel, berinisial M (40 thn), pada saat kejadian bersangkutan yang tidak membawa identitas diri, dan mengaku miras tersebut hanya untuk dikonsumsi pribadi.  (ulo/tri) 

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: