
MERAUKE – Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota di Sota terus dikebut oleh pihak kontraktor dalam hal ini Nindya Karya yang mengerjakan fisik PLBN tersebut. Plt Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Daerah Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, mengungkapkan bahwa soal lahan untuk bangunan utama PLBN Sota seluas 4 hektar sudah clear atau tidak ada masalah.
‘’Dari sisi pelepasan dan sertifikat tidak ada masalah lagi. Jadi sudah clear,’’ kata Rekianus Samkakai, ditemui media ini, Selasa (28/8). Namun berdasarkan master plan, lahan yang akan digunakan seluas 4,8 hektar sehingga masih ada kekurangan seluas 8.000 meter persegi. Sehingga kekurangannya ini, lanjut dia, masih akan dibicarakan dengan Satker Perumahan Rakyat Provinsi Papua, Badan Perbatasan dan Kerja Sama Daerah Kabupaten Merauke dan Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan Kabupaten Merauke.
‘’Tapi kami sudah bicarakan dengan pemilik hak ulayat soal penambahan 8.000 meter persegi lewat mekanisme administrasi yang ditangani Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan Kabupaten Merauke,’’ jelasnya.
Sementara 6 hektar lainnya, kata Rekianus Samkakai bahwa 6 hektar yang akan disiapkan tersebut merupakan zona pendukung dari PLBN yang disediakan sebagai ruang publik. Namun untuk menyediakan lahan 6 hektar lagi tersebut, jelas Rekianus, masih harus diselesaikan secara adat. Karena lahan tersebut diklaim oleh dua kelompok marga sebagai pemilik dari lahan tersebut. (ulo/tri)