
MERAUKE – Akibat pengaruh minuman keras, seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja bernama Erick Niven (36) ditemukan tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), jalan Arafura, Buti-Yobar, Kelurahan Samkai-Merauke, Kamis (18/7), sekitar pukul 00.15 WIT, dinihari, kemarin. Korban saat ditemukan menggunakan mobil pick up DS 8607 GD. Korban mengalami luka robek di kepala, luka robek di tangan kanan, luka lecet di badan belakang.
Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH, melalui Kasat Lantas AKP M. Iskandarsyah, SIK, SH, MH, membenarkan ketika dikonfirmasi, Kamis (18/7). Kronologi kejadiannya, ungkap Kasat Lantas berawal saat korban mengemudikan mobil suzuki carry pick up No. Pol DS 8607 GD melaju dengan kecepatan tinggi diduga dalam pengaruh alkohol dari arah Selatan ke Utara di jalan Arafura Buti. Setibanya di TKP, korban hilang kendali dan keluar badan jalan lalu oleng kanan hingga menabrak pohon yang berada di sebelah kanan jalan. Akibat dari kecelakaan tersebut, pengemudi mengalami kritis dan meninggal dunia di TKP selanjutnya di larikan ke RSUD Merauke guna mendapatkan pemeriksaan medis.
“Korban diduga dalam pengaruh alkohol dan dalam kecepatan tinggi, ” tandasnya. (ulo/tri)