
MERAUKE- Petugas dari 20 distrik se-Kabupaten Merauke mengikuti bimbingan tehnis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) selama 2 hari dimulai sejak Rabu (6/11).
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta mengungkapkan, laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Artinya, penyusunan laporan tersebut secara benar dan tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kabupaten Merauke terus berupaya menyelenggarakan pemerintahan dengan prinsip pada tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada hasil sesuai kewenangannya,’’ katanya.
Dikatakan, dalam mewujudkan good governance, akuntabilitas merupakan salah satu aspek penting yang harus diimplementasikan dalam manajemen pemerintahan. “Dalam dunia birokrasi, akuntabilitas pemerintahan merupakan perwujudan kewajiban instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan visi misi instansi yang bersangkutan,’’ jelasnya.
Penyusunan LAKIP yang benar akan sangat membantu dalam evaluasi kinerja OPD dan menjamin penggunaan sumber daya yang konsisten. Untuk itu, diperlukan adanya komitmen dari pimpinan cdan staf untuk penyusunan LAKIP. Karena itu, dengan adanya Bimtek ini, tandas Sekda Daniel Pauta maka distrik wajib menyusun LAKIP. ‘’Karena itu, saya minta kepada semua distrik untik segera melakukan pembenahan dan menyusun laporan kinerja sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan reformasi birokrasi bisa terwujud,” katanya. (ulo/tri)