Laporan Kinerja Wajib Disampaikan

By
Para  peserta yang merupakan ASN dari setiap distrik se-Kabupaten Merauke saat mengikuti Bimtek SAKIP, Rabu (6/11). ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Petugas  dari 20 distrik  se-Kabupaten Merauke mengikuti  bimbingan  tehnis Sistem Akuntabilitas  Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)  selama 2 hari  dimulai sejak Rabu (6/11). 

Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke   Drs Daniel  Pauta mengungkapkan, laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Artinya, penyusunan laporan tersebut secara benar  dan tepat sesuai  ketentuan yang berlaku.

 “Kabupaten Merauke terus berupaya menyelenggarakan pemerintahan dengan prinsip pada tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada hasil sesuai  kewenangannya,’’ katanya.    

   Dikatakan, dalam mewujudkan good governance, akuntabilitas  merupakan salah satu aspek penting yang harus diimplementasikan dalam manajemen pemerintahan. “Dalam dunia  birokrasi, akuntabilitas pemerintahan merupakan  perwujudan kewajiban instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan visi misi instansi yang  bersangkutan,’’ jelasnya.

   Penyusunan LAKIP yang benar  akan sangat  membantu dalam evaluasi kinerja OPD dan menjamin penggunaan sumber daya  yang konsisten. Untuk itu, diperlukan adanya komitmen  dari pimpinan cdan staf  untuk penyusunan LAKIP.  Karena itu, dengan adanya Bimtek   ini,   tandas Sekda  Daniel Pauta maka distrik wajib  menyusun LAKIP. ‘’Karena itu, saya minta kepada semua  distrik untik segera melakukan pembenahan dan menyusun laporan kinerja sehingga apa  yang menjadi tujuan dari pelaksanaan reformasi birokrasi  bisa terwujud,” katanya. (ulo/tri)  

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: