
MERAUKE-Lokasi pembangunan sirkuit balap motor PON XX di Kebun Coklat, Kampung Harapan Makmur, Distrik Semangga dipalang oleh pemilik hak ulayat. Kepala Kampung Hidup Baru, SP 7 Tanah Miring Merauke, Frans Bronius De Lopez, dihubungi wartawan lewat telpom selulernya membenarkan pemalangan lokasi pembangunan sirkuit balap motor PON XX.
‘’Ya, informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami bahwa terjadi pemalangan lokasi pembangunan Sirkuit Balap Motor untuk PON XX tersebut Senin kemarin,’’ kata Frans Bronius De Lopez dari balik telpon.
Frans mengaku bahwa untuk besarnya tuntutan akan diketahui saat pertemuan yang akan dilakukan di rumah Kepala Dusun atas Boni Kaize. Frans mengaku tuntunan hak ulayat ini datang dari Marga Kaize. Sedangkan tanah untuk pembangunan Sirkuit tersebut dibeli pemerintah Kabupaten Merauke dari Mantan Sekda Merauke HP Kaisepo seluas 30 hektar. Namun saat pengukuran yang dilakukan baru-baru ini, jelas Frans hanya untuk luas 26,5 hektar. dan pemilik hak ulayat menandatangani berita acara hasil pengukuran tanah tersebut untuk pembangunan sirkuit balap motor.
‘’Pemilik hak ulayat sudah jual kepada Pak HP Kaisepo, mantan Sekda Merauke,”ujar Frans yang mengaku belum mengetahui secara persis apakah saat itu tanah tersebut sudah dilakukan pelepasan secara adat atau belum.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Ir. HBL Tobing, M.Eng, dikonfirmasi soal pemalangan lokasi tersebut mengaku belum mengetahui. Namun untuk masalah pemalangan tersebut, Tobing mengarahkan langsung untuk konfirmasi ke Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan Kabupaten Merauke. Sebab, menurut Tobing, pihaknya hanya menangani pekerjaan fisik (infrastruktur sirkuit). Sedangkan masalah pengadaan tanah oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan. ‘’Kalau kami menyangkut pembangunan infrastruktrurnya,’’ katanya singkat. (ulo/tri)