JAYAPURA – DPR Papua membuktikan omongannya dengan tidak melanjutkan pembahasan LKPJ Gubernur dan Wakil Gubenur Papua tahun anggaran 2020. Ini tak lepas dari ulah seorang kepala dinas yang selama ini jual mahal.
Jual mahal lantaran tidak pernah hadir memenuhi undangan dan selalu diwakilkan. Padahal DPR Papua khususnya Komisi IV membutuhkan keterangan langsung soal program dan progres dari pekerjaan yang dilakukan dalam setahun terakhir.
“Sidang LKPJ kami sepakati untuk ditunda karena pak kepala Dinas PUPR, Girius One Yoman tidak pernah hadir memenuhi undangan DPR khususnya Komisi IV,” ungkap Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw melaui ponselnya Jumat malam (23/7).
Ia menjelaskan bahwa dalam sidang ini DPRP memiliki dua agenda. Pertama meminta penjelasan soal LKPJ terkait pekerjaan yang sudah dikerjakan dan kedua terkait Silpa tahun 2020 yang mencapai Rp 3,2 triliun. “Seperti yang kami sampaikan pertama bahwa jika kadis PUPR tidak datang maka sidang tidak akan kami lanjutkan. Ia harus datang dulu lalu mempertaggungjawabkan apa yang ia kerjakan,” tegass Johny.
Pasalnya Komisi IV menurut Johny telah menemukan banyak hal di lapangan terkait pekerjaan fisik yang belum dilakukan dengan maksimal. Tak hanya itu, DPRP juga menyinggung soal dana Rp 100 miliar yang disetujui untuk kegiatan padat karya pada tahun 2020 lalu. “Kegiatan itu saat pandemi tahun 2020 lalu dan kami setujui lantaran banyak masyarakat yang terdampak dari Covid,” katanya.
Namun hebatnya Kadis PUPR ini meski telah diberitakan sebelumnya ternyata dalam pelaksanaan sidang ia tetap tak muncul.
“Jadi agendanya hari Senin adalah pandangan komisi dan banggar namun kami tunda dengan waktu yang belum ditentukan. DPR ini mitra tapi kalau tidak mau menganggap mitra ya kami juga buktikan bahwa sidang LKPJ bisa kami tunda sekalian. Kami juga sepakati akan membentuk tim dimana di dalamnya dipimpin oleh Sekda untuk mengecek semua venue dan penunjang venue pendukung PON. Sebab kami temukan di lapangan banyak pekerjaan yang belum siap,” singgung Banua.
“Dan kami juga menemukan seharusnya ada pekerjaan yang sudah selesai tapi belum bisa digunakan. Ada pekerjaan yang sudah 100 persen namun terganggu dengan proses yang baru. Proses pelelangan sudah selesai namun kontrak belum dilakukan sehingga kami minta ini dibuka semua,” tutupnya.
Sementara Kadis PUPR, Girius One Nyoman yang dihubungi hingga berita ini dibuat belum bisa terkonfirmasi. Banyak yang menyampaikan bahwa pejabat satu ini memiliki banyak nomor handphone dan suka berganti – ganti nomor. (ade/nat)

Luar Biasa, DPR Papua Tunda Pembahasan LKPJ Hingga Kepala Dinas ini Hadir
Jul 25, 2021