
Panik Saat Dikejar, Pelaku Tabrak Mobil Avanza
JAYAPURA – Tertangkap tangan saat membawa kabur mobil Toyota Agya warna putih dengan nomor polisi DS 1185 AH milik warga Tanjung Ria 2, Distrik Jayapura Utara, Rabu (18/12) kemarin, seorang pemuda berinisial SW (26) berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Jayapura Utara.
Sebelum diamankan, pelaku sempat terlibat kecelakaan lantaran panik ketika dikejar oleh korban dan warga sekitar yang mengetahui aksi pelaku. Tak berselang lama, aparat Polsek Jayapura Utara yang menerima laporan tersebut langsung menangkap SW di daerah Dok 8 atas. Ia ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolsek Jayapura Utara, Iptu Hendri Bawiling mengatakan, SW saat ini telah diamankan di rutan Polsek Jayapura Utara guna pemeriksaan lanjutan.
“Dari pemeriksaan awal, SW diketahui dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksi pencurian itu,” kata Hendri dalam siaran persnya kepada wartawan di Polsek Jayapura Utara yang didampingi Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra dan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Utara, Ipda Teguh Prasetyo, Kamis (19/12).
Hendri mengaku masih akan mendalami keterangan SW untuk mengetahui keterlibatannya dalam kasus serupa maupun kasus lainnya di luar wilayah Jayapura Utara. “Sementara ini SW tak memiliki catatan perbuatan kriminal di Polsek Jayapura Utara, tapi kami masih dalami dan koordinasi dengan Polsek lainnya,” terangnya.
Atas perbuatannya, SW dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana hukuman lima tahun kurungan penjara. “Kami sudah memintai keterangan dua orang saksi terkait kasus ini. Dua saksi ini adalah korban sendiri dan anaknya,” terangnya.
Ia menerangkan, pencurian mobil tersebut terjadi pada Rabu (18/12) sekira pukul 09.00 WIT. Aksi pencurian ini terjadi di Deplat Kanan Base G, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara dengan korban bernama Ema Lince Agustina Wondiwoy (50).
Sekira pukul 07.00 WIT, Daniel memanasi mesin mobil sebelum pergi bekerja. Tak lama Daniel mematikan mesin mobil yang dipanasi. Setelah itu pergi ke kios untuk berlanja.
Ketika di jalan turunan dekat rumah berpapasan dengan pelaku yang sedang membawa mobil, salah satu saksi langsung meminta bantuan untuk mengejar pelaku. Sekira pukul 07.45 WIT, saksi mendapati mobil yang dicuri di Dok VIII. Setelah itu terus membuntuti mobil sambil berteriak pencuri ketika di depan Gereja Rehobot Mandala. Mobil belok naik ke arah atas dan menabrak mobil Avanza yang dikendarai Suyanto.
Setelah menabrak, pelaku lari dan dikejar warga. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Jayapura Utara dan anggota bergerak untuk mengejar pelaku. Anggota bersama masyarakat mencari pelaku yang melarikan diri ke arah Dok V Atas. Kurang lebih selama 15 menit anggota berhasil mengamankan pelaku yang masuk ke salah satu rumah warga kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Japut. (fia/nat)