
MERAUKE-Pembatasan keluar rumah yang diberlakukan pemerintah sebagai salah satu upaya menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Merauke mulai dipatuhi oleh masyarakat. Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan imbauan-imbauan terkait dengan phisycal distancing artinya menjaga jarak dan membiasakan masyarakat tidak keluar rumah.
Imbauan ini, kata Kapolres telah dilaksanakan selama 1 minggu yang dimulai Minggu (22/3) dimana setiap anggota yang piket baik siang maupun malam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Sejauh ini, dari hasil pengamatan saya ada banyak perubahan dari masyarakat. Kami menilai, masyarakat sudah cukup mengerti dan sebagian besar masyarakat mengerti bahwa mereka tidak perlu keluar rumah untuk berkerumun dan mereka lebih memilih tinggal di rumah. Ini bukan apa-apa, tapi kita membatasi kegiatan masyarakat dengan tujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,’’ jelasnya.
Kapolres berharap, untuk masyarakat yang ada di distrik-distrik di luar Kota Merauke agar Kapolsek dan jajarannya memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat. Kapolres juga mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menimbun 9 kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat dan kepada masyarakat diminta untuk tidak panik dengan cara melakukan pembelian secara besar-besaran. (ulo/tri)