
BOVEN DIGOEL- Dalam rangka menertibkan para pengendara di Kabupaten Boven Digoel, Satuan Lalu Lintas Polres Boven Digoel menggelar razia di Simpang Bambu Kuning, Kampung Perdatuan, Distrik Mandobo, kemarin. Razia yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut berhasil menjaring 68 kendaraan roda dua maupun empat.
“Dari 68 unit kendaraan yang terjaring, 26 diantaranya diberi tilang dan 42 lainnya diberi teguran,’’ kata Kasat Lantas Polres Boven Digoel Iptu Robert Rengil sebagaimana disampaikan Humas Polres Boven Digoel, Rabu (12/2).
Dikatakan, bahwa razia ini dalam rangka menekan angka kecelakaan di Boven Digoel serta menggurangi angka kejahatan karena maraknya pencurian Kendaraan motor roda dua beberapa waktu lalu. Dengan razia dan pengecekan kendaraan khususnya untuk roda dua berhasil ditemukan 1 unit roda dua yang dicuri beberapa waktu lalu. ‘’Untuk sepeda motor hasil curian yang ditemukan itu diserahkan Kasat Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ tandasnya. (ulo/tri)