JAYAPURA- Kedapatan memiliki senjata api organik milik aparat keamanan, seorang pria berinisial TS warga kampung Nimbokrang, ditangkap pihak kepolisian, Senin (18/11) malam sekira pukul 20.30 WIT.

Pelaku ditangkap di salah satu rumah bernyanyi di kawasan Sentani, Kabupaten Jayapura, setelah pihak kepolisian menerima laporan warga.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu pucuk senjata api jenis Revolver Taurus dengan nomor seri 909082 yang diduga milik anggota Polri.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku yang berusia 28 tahun masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Jayapura.
Kamal belum bisa memastikan pemilik asli dari senjata api organik Polri yang diamankan dari masyarakat sipil tersebut. Karena keterangannya berubah – ubah akibat dalam pengaruh minuman keras.
“Senjata api Revolver Taurus yang diamankan dari tangan pelaku tidak memiliki amunisi, amunisi tersebut disimpan atau memang tidak ada, penyidik masih kembangkang,” jelas Kamal saat dikonfirmasi, Selasa (19/11).
Kamal mengaku pihaknya masih dalami terkait kebedaraan amunisi tersebut, dugaan kuat senjata tersebut dipakai pelaku untuk menakuti masyarakat. Selain melakukan pemeriksaan terdadap pelaku, pihaknya pun masih memeriksan siapa pemilik dari senjata tersebut.
“Kami masih akan lakukan pengecekan dari pemilik senjata itu, kalau memang ada unsur kelalaian sehingga senjata itu hilang maka yang bersangkutan akan proses sesuai aturan yang berlaku di kepolisian,” tegas Kamal. (fia/nat)