
MERAUKE- Direktur PT Teknik Fajar Timur (TFT) H. Arifin yang ditunjuk sebagai penyalur BBM Solar satu harga bagi para petani di sekitar wilayah Kurik, meminta pihak Pertamina untuk dapat menambah kuota BBM khususnya Bio Solar khusus untuk petani.
Sebab, dengan penunjukan sebagai penyalur Bio Solar untuk 3 sub penyalur kepada petani yang ada di sekitaran Distrik Kurik secara otomatis mengganggu pasokan BBM khususnya Solar ke SPBU yang ada di Tanah Tinggi, Salor, Distrik Kurik.
“Dengan adanya penunjukkan ke saya sebagai penyalur untuk BBM, khususnya Bio Solar ke petani itu otomatis mengurangi jatah yang ada di SPBU Tanah Tinggi,’’ kata Arifin.
Awalnya, Arifin mengira bahwa dengan menunjukkan itu ada tambahan kuota khususnya bagi para petani. Namun saat dilakukan peresmian ternyata tidak ada tambahan kuota. “Kalau untuk SPBU Tanah Tinggi di Salor tersebut, setiap bulannya saya mendapatkan kuota sebanyak 150 ton. Kemudian dengan adanya penunjukkan itu, maka khusus untuk 3 sub penyalur di 3 kampung wilayah yang ada di Kurik tersebut mendapat jatah sebanyak 90 ton. Otomatis, sisa yang ada untuk SPBU sebanyak 60 ton,” katanya.
Dengan sisa 60 ton Bio Solar tersebut, jelas Arifin maka setiap harinya hanya bisa jatah 2 ton agar kuota tersebut bisa sampai satu bulan. Hal ini akan lebih banyak tutupnya dari pada bukanya. Karena itu, ia mengharapkan pihak Pertamina dapat menambah kuota untuk SPBU Tanah Tinggi tersebut agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan untuk pengisian BBM Bio Solar untuk kendaraan dapat terlayani dengan baik.
“Sebenarnya saya tidak pernah dikoordinasikan terkait dengan penunjukan itu sebagai penyalur untuk kebutuhan bio solar bagi petani tersebut,’’ terangnya.
Namun demikian, diakui Arifin, dengan adanya kuota khusus Bio Solar bagi para petani tersebut, memudahkan para petani dalam mendapatkan BBM, khususnya Bio Solar saat turun mengolah sawah mereka atau panen dengan menggunakan alat mesin pertanian.
Sebab, sebelumnya, setiap akan turun mengolah sawah atau saat akan panen para petani di Merauke selalu mengeluh kesulitan mendapatkan BBM khususnya Solar subsidi. Karena para petani dilarang melakukan pembelian di SPBU dengan menggunakan jeringen.
Namun dengan adanya program satu harga untuk petani ini, maka petani telah mendapatkan jatah BBM Bio Solar sesuai dengan kebutuhan alat pertanian yang dimiliki. Dimana para petani tersebut harus terlebih dahulu terdaftar. Jika tidak maka yang bersangkutan tidak bisa membeli Bio Solar atau BBM Solar bersubsidi tersebut. (ulo/tri)