Pemusnahan ganja seberat 2,3 kg hasil penangkapan Satuan Reserse Polres Jayapura Kota saat dimusnahkan dengan cara dibakar, Jumat (11/2). (Foto:Gamel/Cepos)
JAYAPURA – Ganja seberat 2,3 Kg hasil penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Polresta Jayapura Kota akhirnya dimusnahkan. Menariknya, barang haram sebanyak itu dibakar di depan lima tersangka pengedar yakni SY (39) dan JM, ST (26), YM (20), TM (26) dengan disaksikan jaksa bernama Jane Sabatris Waromi, S.H, Victor Maurid Suruan, S.H, Yang Melva Rian, S.H dan Oktovianus Taliti, S.H.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan bagian dari penyidikan dimana berkas perkara bersama tersangkanya masing-masing akan dilimpahkan ke jaksa bila dinyatakan lengkap atau P.21.
Ia pun memaparkan rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain sebanyak 310,7 gram milik tersangka SY dan JM, sebanyak 208 gram milik tersangka ST, sebanyak 265,7 gram kepunyaan TM dan sisanya sebanyak 1.589,2 gram milik tersangka YM.
“Dari semua barang bukti yang dimusnahkan, ada yang kami sisihkan sedikit untuk sampel barang bukti guna pelengkap berkas perkara masing-masing tersangka. Dimana untuk kelima tersangka atas perkaranya masing-masing semua disangkakan Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tambahnya.
Pemusnahan di depan tersangka ini juga memberi pesan bahwa aparat keamanan tak main – main dengan barang psikotropika yang bisa merusak generasi ini. Jika digunakan sekali memang tidak terlalu memberi efek pada tubuh namun ketika menimbulkan efek ketagihan dan akhirnya menjadi candu dan merusak tubuh.
Ini yang diwanti-wanti oleh aparat kepolisian sehingga taka da toleransi untuk para pelaku dan barang buktinya apalagi Jayapura menjadi satu kota yang sangat rentan terjadi penyebaran barang memabukkan tersebut jika dikaitkan dengan pintu masuk dari PNG. Pemusnahan ini juga disaksikan Wakapolresta, AKBP Supraptono dimana ganja tersebut disiram dengan bensin lebih dulu kemudian dibakar.
“Yang jelas kami tidak mundur dan upaya penangkapan serta membongkar jejaring ini akan terus kami lakukan,” tutup Alamsyah. (ade/tri)