JAYAPURA- Terdapat sejumlah kebijakan yang diambil dalam penanganan Covid-19 hingga akhir November ini. Kebijakan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama Pemkot Jayapura, Forkopimda, dan stakeholder terkait lainnya dalam Rapat Forkopimda Penanganan Covid 19 di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (2/11) kemarin.
Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., yang memimpin rapat tersebut memaparkan bahwa pembatasan waktu aktivitas masyarakat dan perekonomian di Kota Jayapura tidak mengalami perubahan yaitu tetap mulai pukul 6.00 pagi hingga 22.00 WIT malam.
“Kemudian, untuk BTM atau belajar tatap muka, dilaksanakan bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara jenjang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) maupun TK (Taman Kanak-kanak) masih ditangguhkan,” ungkap Wali Kota Tomi Mano, MM., Selasa (2/11) kemarin.
Adapula syarat BTM antara lain 50 persen kehadiran murid dari kapasitas ruang kelas. Syarat lainnya, semua guru wajib divaksin. Sebaliknya guru yang belum divaksin atau memiliki penyakit bawaan (komorbid) sehingga tak memungkinkan untuk melakukan vaksinasi, maka dapat tetap mengajar, namun secara live streaming (daring).
“Untuk tempat peribadatan dibuka dengan kapasitas daya tampung sebesar 75 persen dari luas ruang ibadah. Tetap ikuti prokes yang ketat, mulai dari cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, hingga mengukur suhu tubuh umat yang hendak beribadah,” jelasnya.
Pelaksanaan operasi yustisi penegakkan Perda 3/2020 akan tetap dilaksanakan, baik di pasar, mall, maupun tempat umum lainnya. Di samping itu, vaksinasi di wilayah Kota Jayapura tetap dilaksanakan. Termasuk juga vaksinasi bagi anak usia 6 – 11 tahun.
“Tempat pelaksanaan kegiatan pernikahan, restoran, rumah makan, kafe, tempat fitness, tempat permainan anak, dan bioskop, dibuka dengan kapasitas daya tampung 50 persen,” tambahnya.
“Adapun penumpang yang masuk ke Pelabuhan Jayapura, baik lokal maupun dari luar Papua, wajib menunjukkan surat vaksin 2 kali, dan rapid antigen. J(ika tidak maka akan dilakukan rapid antigen dan vaksinasi di tempat,” pungkasnya. (gr/nat)