Ondoadi Besar Usulkan Nama Jembatan Rumadij

By
Ondoafi besar Tobati Engros, Herman Hamadi

JAYAPURA-Penamaan nama jembatan yang menghubungkan Hamadi-Holtekamp atau yang selama ini dikenal dengan jembatan merah yang sebelumnya disepakati diberi nama Jembatan Yotefa sesuai nama lokasi kembali berubah. 

Jika sebelumnya Pemerintah Kota Jayapura menyampaikan bahwa Jembatan Yotefa telah disepakati oleh para ondoafi, namun Rabu (23/10) kemarin kembali berubah.  Ada nama baru yang mucul dan diusulkan oleh Ondoafi besar Tobati Engros, Herman Hamadi. Nama tersebut adalah Jembatan Rumadij. Nama ini diambil dari nama Ondoafi besar Tobati Engros pertama.

Rumadij sendiri merupakan nama kakek dari Herman Hamadi, ondoafi besar saat ini. Aspirasi ini disampaikan Herman Hamadi kepada DPR Papua lewat Badan Pembentuk (Bapem) Perda yang dihadiri sejumlah anggota Bapem Perda. 

“Ini yang disampaikan  oleh Ondoafi besar Herman Hamadi yang mendatangi Bapem Perda dan memberi nama tersebut,” kata Boy Markus Dawir usai mengikuti pertemuan tersebut. Herman Hamadi sendiri membawa sepucuk surat dari keondoafian yang ia tandatangani. 

 Pertemuan ini juga dihadiri Yarius Haay dan Frans Itaar dari masyarakat adat serta Asisten III Setda Kota Jayapura mewakili Wali Kota Jayapura. “Kami pikir nama ini menjadi final karena diusulkan oleh ondoafi besar dan jika ondoafi besar sudah menyetujui maka yang  lain wajib mengikuti,” kata Boy.

Surat pengusulan nama ini ditandatangi oleh Herman Hamadi dengan nomor 019/VIII/ONDO-TE/2019 yang ditujukan kepada Ketua DPR Papua tertanggal 19 Agustus 2019.  Hanya yang jadi pertanyaan, sudah dua bulan barulah Bapem Perda membahas dengan menghadirkan ondoafi sendiri. 

“Kami berharap ini tak menjadi perdebatan lagi. Nama Rumadij diambil dari nama Ondoafi terdahulu dan ini juga menjadi kearifan lokal. Karena banyak masyarakat yang belum mengenal nama pemimpin adat terdahulu dan kami pikir ini patut didukung,” imbuhnya.  

Dari usulan ini dikatakan DPR Papua akan menindaklanjuti dengan sebuah perda untuk kemudian ditetapkan. (ade/nat) 

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: