Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi saat memimpin apel ASN Pemkab Jayawijaya, Rabu, (1/2). (FOTO: Denny/ Cepos)
WAMENA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan meminta kepada seluruh kepala OPD untuk segera Laporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK untuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan juga tidak menghambat kinerja dari pemerintah daerah.
Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi mengingatkan kewajiban sebagai ASN, khususnya bagi pejabat esalon II dan esalon III yang berkewajiban memberikan laporan harta kekayaannya pada setiap awal tahun berjalan, kewajiban ini sudah dilaksanakan, bukan hal yang baru lagi.
“Saya berharap kepada para pejabat agar segera menindaklanjuti hal ini, agar tidak terjadi keterlambatan yang dapat mempengaruhi kinerja Pemkab Jayawijaya,”ungkapnya, Kamis (2/2) kemarin.
Ia menyatakan, waktu yang diberikan dalam penyiapan laporan kekayaan ini tidak panjang, oleh karena itu, diharapkan pada akhir Februari ini, ASN Jayawijaya sudah selesai melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
“Kedisiplinan ASN ini sangat mempengaruhi peningkatan kinerja Pemkab Jayawijaya, ini wajib menjadi perhatian dari para pejabat eselon II maupun eselon III,”ungkapnya.
Ia meminta kepada ASN agar dalam waktu yang sudah ditentukan, bisa dimaksimalkan dengan baik, sebab kualitas jaringan internet di Jayawijaya masih belum memadai, oleh karena itu, untuk mengisi laporan itu, mungkin bisa mencari alternatif lain yang memadai.
“Biasanya dalam mengisi LHKPN dari tahun ke tahun agak terlambat karena keterbatasan jaringan internat, namun ini bukan alasan untuk tidak mengisi laporan harta kekayaan dari ASN,” bebernya.(jo/tho)