
MERAUKE – Pihak penyidik Polres Merauke tidak melanjutkan laporan penganiayaan yang dialami Samsir Siming di depan SD Inpres Kompi E, Kelurahan Kamundu Merauke pada Rabu 17 Juli 2019 sekitar pukul 01.30 WIT. Pasalnya, pelaku penganiayaan tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan Sutan Syahrir.
“Kita tidak bisa proses lagi laporan penganiayaan tersebut karena orang yang diduga sebagai pelakunya meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan Sutan Syahrir, ” kata Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kaunit Ops Reskrim Ipda Elvis Palpialy, S. Sis, ketika ditemui media ini, Jumat (19/7).
Menurut Elvis, korban tabrakan di jalan Sutan Syahrir tersebut adalah pelaku penganiayaan disampaikan sendiri oleh korbannya Samsir Siming dan saksi Alexander Mertoalova. “”Saat lewat dan melihat korban tergeletak di jalan, korban penganiayaan tersebut mengatakan kalau pelaku yang menganiaya mereka adalah korban kecelakaan itu, sehingga laporan penganiayaan itu sudah kita tutup, ” jelasnya. (ulo/tri)