
MERAUKE- NY alias Nato yang dilaporkan melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur beberapa hari lalu telah diamankan pihak Kepolisian Resor Merauke. Namun saat dilakukan pemeriksaan, terlapor NY membantah melakukan aksi bejat terhadap pelapor tersebut.
‘’Terlapor sudah sempat kita amankan, namun dari pemeriksaan yang kita lakukan yang bersangkutan membantah telah melakukan sodomi,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Bripka Welda Latupeirissa, ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (25/7).
Karena masih membantah tersebut, lanjut Kanit PPA Welda, maka pihaknya mengenakan wajib lapor kepada terlapor, sambil melakukan penyelidikan dan mencari alat bukti lainnya yang dapat menguatkan laporan korban tersebut. “Kami juga belum terima hasil visum korban dari dokter seperti apa,’’ jelasnya.
Selain itu, tandas dia, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang melihat terlapor dan korban masuk kamar mandi tersebut. ‘’Ada saksi yang melihat dan kita segera akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan,’’ tandasnya.
Terlapor NY alias Nato, jelas Welda mengaku tidak melakukan sodomi terhadap pelapor dan hanya memukulnya. ‘’Menurut terlapor, dia cuma pukul korban di depan kamar mandi karena korban katanya tidak mau saat terlapor meminta tolong untuk belikan rokok,’’ terangnya.
Untuk diketahui, kasus laporan sodomi ini dilaporkan oleh orang tua korban saat mendapat laporan dari korban yang merupakan anak masih dibawa umur bahwa dirinya telah disodomi terlapor di kamar mandi. Saat itu, menurut laporan korban kepada orang tuanya, jika terlapor menarik korban masuk kamar mandi selanjutnya memaksanya melayani nafsu bejatnya. (ulo/tri)