Kapolda Minta Masyarakat Tenang dan Tidak Terpovokasi
JAYAPURA-Menanggapi adanya dugaan rasisme kepada aktifis HAM Indonesia asal Papua, Natalius Pigai di salah satu media sosial, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengimbau warga agar tidak terprovokasi dengan tindakan rasisme.
Kapolda Paulus Waterpauw mengatakan, apa yang sudah dilakukan oleh sejumlah elit untuk melakukan petisi dalam rangka mendorong aparat keamanan untuk melakukan proses hukum, hal ini sudah ditanggapi dan dijawab. Melalui upaya-upaya yang sinergi mulai dari Papua dan Papua Barat maupun di Jakarta dan Mabes Polri.
“Kami sudah melaporkan hal ini kepada pimpinan dan menjadi atensi pimpinan langsung. Dalam waktu dekat ini akan dilakukan proses penegakan hukum terhadap para pelaku. Termasuk mereka yang ikut memviralkan adanya ocehan kepada Natalius Pigai yang dianggap rasis,” tegas Kapolda Waterpauw dalam paparannya kepada wartawan di Mapolda Papua, Senin (25/1)
Bahkan menurut Waterpauw, pelaku telah diamankan ke Mabes Polri untuk diproses hukum. Dengan harapan media bisa menyampaikannya kepada khalayak umum agar tidak lagi membuat aksi, karena para pelaku akan di proses hukum.
“Siapapun di negara ini yang melakukan suatu tindakan perbuatan melawan hukum, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegasnya.
Paulus Waterpauw mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi serta menyerahan sepenuhnya perkara ini dan sedang ditangani oleh pihak berwajib.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Meepago John N.R Gobay mengatakan pihaknya telah bertemu Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dan meminta agar hukum ditegakan atas apa yang terjadi.
“Tidak ada manusia yang kebal di negeri ini, sebagaimana UU No 40 tahun 2008 dan secepatnya yang bersangkutan diproses secara hukum,” tegas John kepada wartawan.
Ditegaskan, oknum tersebut harus diproses secara hukum. Agar orang lain memahami etika dalam berkomunikasi melalui medsos dan melalui kasus ini tidak terulang lagi hal serupa. Bahkan jika ada yang melakukan hal serupa harus diganjar dengan pasal 16 UU nomor 40 tahun 2008 penjara 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Dikatakan, hasil pertemuan dengan Kapolda akan melanjutkan ke Mabes Polri. Karena lokusnya di Jakarta. Adapun kedatangannya ke Polda Papua dan tim untuk meminta hukum ditegakan agar tidak berdampak kepada hal-hal politik yang bisa menganggu stabilitas di Papua. “Yang bersangkutan harus diproses secara hukum dan ditangkap serta diproses,” tegasnya.
Usai bertemu dengan Kapolda, Jhon meminta masyarakat untuk menjaga keamanan di Papua yang saat ini mulai kondusif. “Jika mau menyampaikan pendapat maka gunakanah media yang ada dengan sopan dan tidak menimbulkan tindakan rasis,” tutupnya.
Sementara itu, tokoh pemuda dari berbagai kalangan mengecam keras tindak rasis yang diduga dilakukan oleh Drs. Ambroncius I.M Nababan terhadap aktifis HAM Indonesia asal Papua Nataliuss Pigai.
Fransiskus Xaverius Magai, S.Pi, sebagai salah seorang tokoh intelektual anak asli daerah asal Natalius Pigai, yang disampaikan oleh terduga pelaku di media sosial jelas-jelas menciderai ras kulit hitam yang ada di
Indonesia khususnya Papua.
“Berbicara rasis ini gaungnya sangat besar. Kita hari ini berbicara bagaimana mempertahankan Papua dalam bingkai NKRI tapi cuitan ini jelas akan memancing amarah masyarakat Papua. Untuk itu, kami mengutuk dengan tegas tindakan rasis terhadap aktifis HAM nasional. Seluruh dunia menentang hal rasis agar tidak terjadi lagi. Karena manusia ciptan Allah yang
segambar dangan rupa Allah,” ucapnya.
Senada dengan itu, Ketua Pemuda Baptis Papua, Sepi Wanimbo, S.IP., M.KP., meminta pimpinan Polri untuk segara menangkap dan memproses hukum pelaku. “Saya selaku pimpinan pemuda Baptis di tanah Papua yang juga anggota Forum Pemuda Kristen di tanah Papua, percaya ketika penguasa dan penegak hukum, menegakan nilai – nilai keadilan dan kebenaran dengan hati yang murni, tulus serta jujur di tanah Papua, pasti negara ini akan lebih maju dari negara lain,” ungkap Seppi.
Secara terpisah, Ketua KNPI Provinsi Papua, Albertho G Wanimbo mengatakan, warga yang ada di tanah Papua, sudah cukup trauma dengan
kasus rasis yang terjadi tahun 2019 lalu. Untuk itu, dirinya meminta agar tidak ada lagi melakukan hal seperti itu.
“Kami tidak mau berkonflik lagi di Papua karena rasisme. Kami sudah cukup trauma. Siapa pun dia jangan lagi mengeluarkan ujaran rasisme. Pelaku harus meminta maaf dan tetap diproses hukum,” pintanya.
Sementara itu, Kerukunan Masyarakat Batak (KMB) Provinsi Papua dan KMB Kota Jayapura mengutuk keras perbuatan Ambrosius Nababan lewat media sosial atau akun facebooknya mengenai ujaran rasis yang ditujukan kepada aktivis Papua, Natalius Pigai.
“Kami atas nama masyarakat Batak di seluruh tanah Papua mengutuk keras rasis yang dibuat Ambrosius Nababan. Perbuatan dari Ambrosius Nababan telah merusak citra masyarakat Batak di Indonesia, khususnya di tanah Papua,’’ kata ketua KMB Provinsi Papua, Kenan Sipayung, S.P, M.Si dalam siaran persnya, Senin (25/1).
Menurut Kenan, hal itu sudah di luar sisi kemanusian dan mengancam kerukunan yang sudah terbangun selama ini. Bahkan hal ini bisa membuat salah paham antar suku Batak dan suku-suku di Papua. Untuk itu, mantan anggota DPRD Kota Jayapura ini meminta aparat penegak hukum segera bertindak tegas.
“Saya minta aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas, karena sudah menyangkut ujaran yang tidak manusiawi. Kita mendorong aparat melakukan proses hukum terhadap Ambrosius Nababan,” ujar Kenan Sipayung.
Kenan Sipayung meminta kepada seluruh masyarakat secara bijak menyikapinya. Dirinya menyatakan bahwa masyarakat Batak di Papua mengecam atau mengutuk keras pernyataan Ambrosius Nababan. Dan apa yang disampaikan Ambrosius Nababan lewat media sosial adalah bersifat pribadi dan bukan pernyataan sikap etnis Batak di Indonesia, khususnya di tanah Papua.
Di tempat yang sama Makmur Nababan selaku pengurus KMB Kota Jayapura mengaku siap melaporkan Ambrosius Nababan ke pihak berwajib. “Hari ini (Senin -red), saya akan melaporkan Ambrosius Nababan ke Polda Papua,’’ pungkas Makmur Nababan. (fia/oel/bet/eri/nat)