Pelaku Usaha Transportasi Diminta Lengkapi Kapal dengan Beacon EPIRB

By

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke Supriadi Ridwan, SE bersama potensi SAR saat membuka sosialisasi deteksi dini marabahaya, Rabu (10/5), kemarin. (FOTO: Sulo/Cepos)   

MERAUKE-Dalam rangka mendeteksi secara dini marabahaya bagi kapal yang sedang beroperasi di laut, maka para pelaku moda transportasi laut di Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Merauke diminta melengkapi alat deteksi ancaman bahaya tersebut dengan beacon EPIRB.  

    Imbauan dan ajakan ini disampaikan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke, Supriadi Ridwan, SE, pada sosialisasi  sistem deteksi dini  bagi para potensi SAR di Swissbel Hotel Merauke, Rabu (10/5), kemarin. ‘’Kami mengajak kepada para pelaku usaha moda transportasi untuk memasang alat deteksi beacon EPIRB di setiap kapal. Sehingga ketika terjadi suatu peristiwa yang tidak diinginkan, maka alat tersebut akan segera mengirimkan sinyal untuk penyelamatan kedaruratan,’’ kata Supriadi Ridwan. 

   Dikatakan, suatu bencana tidak dapat diketahui dengan pasti kapan dan di mana terjadinya, namun dengan kewaspadaan, kesiapsiagaan dan respon yang cepat sehingga dapat meminimalisir  adanya korban dan kerugian yang ditimbulkan. 

Keberadaan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang diwakili oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Merauke dan Papua Selatan pada umumnya. “Dengan adanya Basarnas, maka layanan di bidang pencarian dan pertolongan yang sesuai dengan standar  dapat diberikan dengan cepat saat terjadi bencana maupun saat terjadi kecelakaan penerbangan atau pelayaran,’’jelasnya. 

Ditambahkan, sosialisasi ini  juga untuk memberikan gambaran tentang Sistem Deteksi Dini Basarnas yang dapat mendeteksi sinyal ancaman bahaya dari radio beacon yang memancarkan sinyal darurat pada frequensi 406 MHz. Radio beacon ini ada 3 jenis, yaitu Emergency Locator Transmitter (ELT) yang digunakan dalam transportasi udara, Emergency Position Indicator Radio 4/6 Beacon (EPIRB) yang digunakan dalam Transportasi Laut dan Personal Locator Boacon (PLB) yang digunakan untuk perorangan. 

‘’Sinyal darurat dari radio beacon ini dapat dideteksi dengan cepat oleh Basarnas dan negara lain yang memiliki sistem Local User Terminal (LUT), dari hasil deteksi tersebut akan diketahui koordinat dari radio beacon, sehingga Kantor Pencarian dan Pertolongan dapat secara cepat merespon dan memberikan pertolongan,’’ tandasnya. (ulo/tho) 

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News