
MERAUKE- Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Merauke periode 2019-2024 diputuskan tetap akan menggunakan gedung DPRD Kabupaten Merauke di Jalan Brawijaya pada Senin 21 Oktober 2019 mendatang. Keputusan ini diambil dalam rapat antara pihak LMA Kabupaten, LMA Buti yang dihadiri Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH dan Dandim 1707/Merauke Letkol Eka Ganta Chandra, SIP, Tokoh Selatan Papua Drs Johanes Gluba Gebze yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Merauke Ir. Drs Benjamin I. Latumahina.
Kepada wartawan seusai memimpin rapat tertutup bagi wartawan tersebut, Benjamin Latumahina mengungkapkan bahwa dari rapat koordinasi dengan LMA tersebut diputuskan pelantikan tetap dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Merauke dengan sejumlah catatan. Dimana akan dikoordinasikan dengan Bupati Merauke terkait dengan tikar adat yang telah dilakukan oleh masyarakat adat beberapa waktu lalu sambil menunggu jawaban serta sasi di DPRD Merauke menyangkut hak ulayat.
“Ada dua hal yang akan kami segera berkoordinasi dengan pak bupati. Kalau menyangkut tikar adat, nanti Asisten I menyampaikan kepada pak bupati untuk memberikan surat pemberitahuan ke LMA sejauh mana tikar adat menyangkut tuntutan tambahan 15 kursi untuk asli Marind di DPRD Kabupaten Merauke. sehingga kita akan usahakan dalam beberapa hari ini sebelum gladi bersih hari Jumat, mudah-mudahan masalah ini sudah selesai,’’ kata Benjamin Latumahina berharap.
Bagaimana jika kedua masalah tersebut belum selesai apakah pelantikan tetap akan dilaksanakan di DPRD Merauke? ‘’Kami harap kedua masalah itu secepatnya selesai dan kita berharap pelaksanaan tetap menggunakan ruang DPRD Merauke. Karena kita tidak bicara tempat lain sebagai alternatif,’’ katanya.
Benjamin Latumahina kembali menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya tidak membahas tempat lain sebagai alternatif lain untuk pelantikan DPRD Merauke periode 2019-2024. ‘’Karena kita tetap ingin menggunakan gedung sebagai marwah dari pelantikan ini,’’ tandasnya. (ulo/tri)