Pembangunan Tanggul Drainase Tidak Boleh Terhambat

By

MERAUKE- Terkait dengan aksi pemalangan yang dilakukan  oleh pihak  yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat atas pembangunan tanggul drainase di  depan Unmus Merauke, Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga, SIK, mengungkapkan bahwa atas persoalan yang terjadi tersebut, pihaknya  telah memfasilitasi kedua belah pihak agar persoalan tersebut segera diselesaikan. 

  “Sabtu kemarin, kami  sudah memanggil kedua belah pihak untuk dapat diselesaikan. Kalaupun  masalah tersebut belum selesai  mari kita selesaikan secara baik dengan mengedepakan komunikasi dan dialog,’’ tandas mantan Wakapolres Jayawijaya ini. 

   Menurutnya, pembangunan  tanggul drainse tersebut tidak boleh terhambat  karena merupakan fasilitas pemerintah  untuk kepentingan orang banyak.  Karena itu, lanjutnya, langkah-langkah preventif dan preemtif tetap dilakukan untuk mencapai satu kesepakatan bersama. “Kita ingin semuanya mendapat solusi-solusi yang positif bagi kedua belah pihak. Kalau memang ada administrasi atau kekurangan, nanti kita selesaikan. Yang jelas sampai saat ini tindakan–tindakan yang kita lakukan masih bersifat preventif dan preemtif.”jelasnya. 

   Sekadar diketahui, bahwa terkait dengan pembangunan tanggul drainase  di depan Kampus Unmus Merauke di Jalan Kamizaun, Kelurahan Muli Merauke,  pihak yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat  menuntut  adanya tanda adat. Kemudian pihak kontraktor memberikan uang tunai Rp 7 juta yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat atas drainase  tersebut. 

  Setelah pembayaran tersebut, datang pihak kedua yang mengklaim sebagai pemilik sebenarnya dan meminta ganti rugi Rp 100 juta namun bisa turun sampai Rp 50 juta. Saat dalam proses  negosiasi itu, muncul lagi pihak ketiga yang mengaku sebagai pemilik  hak ulayat. Membuat pihak  BWS Papua Merauke dan PT Tunas Jaya Irja yang mengerjakan tanggul drainase tersebut bingung siapa  pemilik hak ulayat sebenarnya. (ulo/tri) 

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: