MERAUKE-Pembayaran honor bagi 370 guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke hingga saat ini tampaknya masih kurang jelas (KJ). Pasalnya, Kabag Hukum Setda Kabupaten Merauke Viktor Kaisiepo, SH mengaku belum mendapatkan petunjuk dari bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT.
“Iya, sebelum Pak Bupati berangkat ke Jakarta, kepala Dinas Pendidikan sempat ketemu dengan pak bupati. Tapi, setelah pertemuan itu belum ada petunjuk dari pak bupati,’’ kata Viktor Kaisiepo ditemui ketika berada di Kantor DPRD Kabupaten Merauke, Kamis (9/9).
Viktor menjelaskan bahwa yang sudah diproses adalah guru honorer yang memiliki nota dinas. Bahkan sudah menerima honor mereka sampai Juni 2021. Sedangkan bagi guru honorer dengan SK Kolektif belum ada petunjuk yang diberikan. ‘’Kalau sudah ada petunjuk pasti kita akan segera laksanakan,’’ jelasnya.
Dikatakan, bahwa guru honorer dengan SK Kolektif tersebut ada yang diangkat dengan nota dinas kepala dinas, kepala sekolah maupun oleh yayasan. Sementara yang berwenang mengangkat honorer adalah kepala daerah. (ulo/tri)