
MERAUKE- Palang kantor DPRD Kabupaten Merauke oleh pemilik hak ulayat yang menuntut ganti rugi atas tanah tersebut akhirnya dibuka pada Sabtu (19/10). Palang pada pintu masuk ruangan sidang DPRD Merauke ini dibuka setelah adanya negosiasi yang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Merauke bersama DPRD Merauke bersama dengan tokoh Selatan Papua Drs Johanes Gluba Gebze dengan pemilik hak ulayat.
Dari negosiasi tersebut, akhirnya pemilik hak ulayat bersedia membuka palang, dimana pemerintah Kabupaten Merauke memberikan tali asih sebesar Rp 200 juta. namun dari pantauan media ini Sabtu (19/10) sore, meski pintu dibuka, namun spanduk yang dipasang di pintu utama tersebut tetap terpasang dan belum dicabut. Tali asih ini diserahkan oleh Sekretaris Dewan Kabupaten Merauke Kristian Isir, SE, MM, Sabtu.
Wakil Ketua II DPRD Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina dihubungi Sabtu (19/10) mengungkapkan bahwa setelah negosiasi dilakukan dengan pemilik hak ulayat kemudian pemilik hak ulayat bersedia untuk membuka palang dimana pemerintah memberikan tali asih sebesar Rp 200 juta. ‘’Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Merauke tetap dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kabupaten Merauke,’’ kata Benjamin Latumahina.
Soal gladi bersih, Politisi Partai NasDem yang telah mendapat SK dari DPP Partai NasDem sebagai Ketua DPRD Kabupaten Merauke periode 2019-2024 ini mengungkapkan, bahwa gladih bersih tersebut telah dilaksanakan pada Jumat (18/10) sore di ruang sidang DPRD Merauke. Artinya pada Jumat Sore, ruang sidang tersebut sudah dibuka. Namun pada malam harinya dipalang kembali. Namun pada Sabtu siang kembali dibuka ada pertemuan dengan para tua-tua adat yang dilanjutkan dengan penyerahan tali asih tersebut.
Kendati palang telah dibuka, namun tuntutan masyarakat adat soal kursi khusus bagi masyarakat asli Marind tersebut tetap berlanjut. Karena sasi yang telah ditanam oleh masyarakat adat tidak dicabut sebelum aspirasi masyarakat adat terjawab.
Sekadar diketahui, tuntutan kursi khusus bagi asli Marind tersebut terkait dengan hasil Pemilu 17 April 2019 lalu. Sebagai pemilik hak kesulungan di tanah ini, pada Pemilu bulan April tersebut hanya 3 orang asli Marind yang berhasil terpilih dari total 30 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Merauke, atau hanya 10 persen asli Marind yang duduk di DPRD Merauke. (ulo/tri)