Pemkab Buka Pendaftaran Calon Anggota MRP

By

Kepala Kesbangpol Kabupaten Pegunungan Bintang, Kalep Alimdam, S.IP, M.KP, Sekretaris Panitia Pemilihan Anggota MRP Kabupaten Pegunungan Bintang , Harles Sihombing SE, M.Si  dan Ketua Panitia Pemilihan Anggota MRP Kabupaten Pegunungan Bintang saat foto bersama, Senin, (8/5). (FOTO: Noel/Cepos)

JAYAPURA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang  melalui  Panitia Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Kabupaten Pegunungan Bintang  membuka pendaftaran calon anggota MRP Provinsi  Papua Pegunungan. 

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pegunungan Bintang, Kalep Alimdam, S.IP, M.KP berharap agar seluruh perserta calon pendaftar dapat mengikuti prosedur yang ada, sesuai persyaratan yang diberikan  dengan jangka waktu yang ada.

“Bagai mereka yang mencalonkan diri menjadi anggota MRP, pendaftaran terhitung dari 9 sampai 15 Mei, ini hasil keputusan tim dari 8 kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan,”jelasnya.

Ia mengatakan, tahapan yang menjadi acuan adalah Pergub No 4 Tahun 2023 tentang tatacara pembentukan dan jumlah keanggotaan MRP Papua Pegunungan.

“Syarat semua ada di situ, kami juga sudah tempel dan sudah kami sosialisasikan di kabupaten, kita harap yang jadi calon agar bisa menyesuaikan diri untuk mendaftar,”katanya.

Pihaknya juga meminta agar Kapolres, ketua pengadilan, tokoh agama, adat dan perempuan dapat membantu mempermudah calon untuk proses pemberkasan.(oel/tho)

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: