Pemkab Diminta Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Jalan Alternatif

By

SENTANI-Pemilik ulayat di atas tanah yang dibangun jalan alternatif di Ouwe menuju Yabaso, tepatnya di antara Kampung Hobong dan Kampung Ifar Besar Sentani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jayapura agar segera memberikan ganti rugi lahan yang sudah dibangun jalan alternatif untuk kepentingan penyelenggaraan PON XX yang akan dilaksanakan pada 2021 mendatang.

“Pemerintah baru bayar tanaman tumbuh, tapi untuk lahan yang dipakai untuk pembangunan jalan belum dibayar. Makanya kami menunggu dan ini sudah dijanjikan oleh pemerintah sejak Juni tahun ini, tapi sampai sekarang belum terealisasi,” kata salah satu perwakilan pemilik lahan, James Frengky Mehue, saat ditemui media ini di lokasi jalan alternatif, Kamis, 5/11).

Dia menjelaskan, setidaknya ada tiga pemilik lahan yang saat ini mengklaim kepemilikan lahan pembangunan jalan yang  belum dibayar oleh Pemkab Jayapura itu. Menurut dia, khusus di lahan yang bersengekta itu, dimiliki oleh  marga Taime, marga Kabei dan marga Mehue.

“Kurang lebih sekitar 800 meter persegi, saya lupa pastinya , itu yang belum dibayar oleh Pemkab,” katanya.

Dia mengakui, sampai saat ini pihaknya masih  memalang sebagian dari ruas jalan itu, hanya saja  masih bisa dilalui oleh kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Namun pihaknya berencana akan kembali menutup ruas jalan itu, apabila  pemerintah masih belum memberikan kejelasan mengenai pembayaran ganti rugi lahan yang sudah dibangun ruas jalan alternatif itu.

“kami akan palang lagi kalau pemerintah tidak segera memberikan jawaban terkait dengan permintaan kami untuk membayar ganti rugi ruas jalan ini,”pungkasnya.(roy/tho)

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: