JAYAPURA-Pemda Lanny Jaya pada Senin (7/6) di ruang pertemuan Kantor Bupati Lanny Jaya telah digelar Konsultasi Publik 1 Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dipimpin langsung oleh Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom SE, M.Si yang diwakili oleh Asisten I Sekda Lanny Jaya Lateran Yigibalom.
Dalam sambutannya Bupati Befa mengatakan rencana tata ruang Kabupaten Lanny Jaya merupakan sebuat rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah. Dalam Undang-undang telah diamanatkan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan penataan ruang wilayah pemanfaatan dan pengendalian ruang wilayah setiap daerah.
“RTRW menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan pembangunan spesial di setiap wilayah kabupaten, tidak terkecuali Kabupaten Lanny Jaya RTRW memiliki fungsi dan kedudukan sebagai pedoman pembangunan seluruh sektor dengan mengakomudasikan berbagai kebijakan pembangunan dan kepentingan yang ditujukan semata-mata untuk kemajuan daerah dan kesejahtraan masyarakat,”tambahnya.
Lateran menambahkan berapa hal yang menjadi pertimbangan dilakukan revisi antara lain dinamika pembangunan yang sangat dinamis selama kurun waktu lima tahun terakhir, termasuk adanya perubahan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan produk RTRW Kabupaten Lanny Jaya yang mampu memenuhi asperk-aspek dan prinsip perencanaan tata ruang wilayah ,sehingga diperoleh pemanfaatan ruang yang optimal, seimbang dan berkelanjutan serta tidak menyimpang dari rekomendasi hasil KLHS terhadap RTRW itu sendiri,”katanya.
Ia mengharapkan semua elemen baik OPD dan elemen masyarakat memvberikan masukan yang sifatnya kontruksi atau membangun bagi keberhasilan kegiatan penyusunan revisi RTRW di Kabupaten Lanny Jaya.(Humas Eko/gin)