MERAUKE-Pemerintah Kabupaten Merauke memberikan asuransi BPJS Tenaga Kerja khusus untuk asuransi kecelakaan dan asuransi kematian bagi nelayan Orang Asli Papua di Merauke. Penyerahan asuransi BPJS Tenaga Kerja ini dilakukan bupati Merauke secara simbolis kepada dua nelayan OAP pada peringatan Hari Pangan Sedunia di Kampung Bokem, Distrik Merauke, kemarin.
Asuransi yang ditanggung pemerintah tersebut adalah jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Artinya, setiap bulannya, pemerintah daerah akan membayar iuran setiap bulannya. Kepala BPJS Tenaga Kerja Merauke Alamsyah Ali menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Merake yang memberikan perhatian kepada para nelayan terutama untuk OAP menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja tersebut.
Menurut Alamsyah Ali, ada 2 manfaat yang akan diterima oleh setiap nelayan yang menjadi peserta tersebut. Ketika terjadi kecelakaan maka akan mendapatkan pengobatan sampai sembuh. Juga anak dari peserta yang mengalami kecelakaan tersebut akan mendapatkan biaya pendidikan sampai total Rp 170 juta untuk 2 orang.
“Itu kalau peserta tersebut mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia,’’ terangnya. Namun apabila peserya meninggal dunia karena sakit, maka ahli waris akan mendapatkan santunan yang besarnya Rp 42 juta. Karena itu, lewat momentum hari pangan sedunia tersebut, Alamsyah Ali mengajak masyarakat apapun pekerjannya untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja. Karena menjadi peserta akan mendapatkan manfaat ketika terjadi kecelakaan kerja atau kematian.
Bupati Merauke Frederikus Gebze menilai bahwa langkah yang dilakukan ini merupakan yang pertama di Papua dan Papua Barat. Pemerintah daerah memberikan perhatian bagi nelayan khususnya OAP karena menurutnya, para nelayan memiliki resiko yang cukup tinggi saat mencari nafkah di laut. ‘’Tapi kedepan, bisa juga dirancang untuk petani, peternak,’’ tambahnya. (ulo/tri)
Pemkab Merauke Berikan Asuransi bagi Nelayan OAP
Okt 25, 2020