Asisten II Setda Kabupaten Merauke Yeremias Ndiken, S.Sos mewakili bupati Merauke saat menerima SK 668 guru SMA-SMK dari BPKSDM Provinsi Papua, Jumat (13/1), kemarin. (FOTO: Ist/Cepos )
MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke resmi mengelola SMA-SMK yang ada di Merauke. Ini setelah adanya penyerahan SK guru SMA -SMK dari Pemerintah Provinsi Papua melalui BPKSDM Provinsi Papua kepada Pemerintah Kabupaten Merauke, di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Merauke, Jumat (13/1) .
SK tersebut diterima Asisten II Setda Kabupaten Merauke, Yeremias Ndiken, S.Sos mewakili Bupati Merauke didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Kabupaten Merauke Urbanus Kaize, SIP, MAP, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke Stephanus Kapasiang, S.Pd, Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudy Edward Risamasu dan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Merauke.
Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke Hengky Kirwelak, saat dihubungi media ini membenarkan penyerahan SK 668 Guru SMA-SMK dari pemerintah Provinsi Papua kepada Pemerintah Kabupaten Merauke tersebut.
‘’Ya, tadi ada penyerahan SK dari BPKSDM Provinsi Papua kepada Pemerintah Kabupaten Merauke yang diterima Asisten II Setda mewakili Bapak Bupati Merauke. Dengan demikian, maka terhitung mulai hari ini, pengelolaan SMA-SMK tersebut menjadi kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Merauke,’’ tandas Hengky Kirwelak.
Hanya saja, lanjut Hengky Kirwelak, bahwa dari 792 guru SMA-SMK yang ada di Merauke baru 668 guru yang SKnya diserahkan, sehingga masih tersisa 52 SK yang kemungkinan masih dalam proses. ‘’Kalau kami di Dinas Pendidikan hanya sebagai penerima saja. Jadi yang sisanya itu, kemungkinan masih dalam proses pelimpahan,’’ terangnya.
Soal gaji dari para guru SMA-SMK yang baru dilimpahkan tersebut, Hengky Kirwelak menjelaskan bahwa uang sudah ada dan siap untuk dibayarkan nanti. Hanya saja, pihaknya masih menunggu 52 guru yang SKnya belum diserahkan tersebut. ‘’Jangan sampai kita bayar yang 668 orang itu sementara yang 52 itu komplain. Jadi kita masih tunggu, karena hari ini BKD mulai bekerja sesuai dengan data yang diserahkan dari BPKSDM Provinsi Papua tersebut,’’ pungkasnya. (ulo/tho)