Brigjen TNI JO Sembiring
JAYAPURA – Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengakui pencarian pilot Susi Air yang ditawan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya dipusatkan di wilayah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Sebelumnya pencarian pilot Susi Air itu sempat diperluas ke 3 kabupaten yakni KAbupaten Lanny Jaya, Kabupaten Yahukimo, dan kabupaten Puncak Papua Pegunungan. namun sepertinya pencarian pilot asal Selandia Baru itu kembali dipusatkan di Kabupaten Nduga saja.
Memang saat ini pencarian dipusatkan di wilayah Kabupaten Nduga dan TNI-Polri terus berupaya untuk membebaskan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu.
Wilayah pencarian terhadap pilot diperkecil di sekitar Nduga karena sebelumnya sempat dilakukan pencarian hingga ke Kabupaten Lanny Jaya, kata Brigjen TNI JO Sembiring kepada Antara, di Jayapura, Papua, Minggu.
Diakui, medan di kawasan Nduga cukup sulit namun prajurit tetap berupaya untuk menemukan dan membebaskan pilot Susi Air. Berbagai upaya pencarian terus dilakukan untuk membebaskan pilot Philip yang saat ini disandera kelompok Egianus Kogoya.
“Pilot Philip Mark Mehrtens disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak tanggal 7 Pebruari lalu setelah membakar pesawat milik Susi Air yang dipiloti Philip, ” jelas Brigjen TNI JO Sembiring.
Ketika ditanya terkait prajurit yang menjadi korban dalam insiden di Mugi, JO mengakui, lima prajurit yang gugur dalam insiden tersebut termasuk satu prajurit dari Satgas Yonif R 321/GT .
Dalam insiden yang terjadi tanggal 15 April di Mugi juga menyebabkan lima pucuk senjata api hilang. “Tidak benar pernyataan KKB yang menyatakan mendapat puluhan senjata api karena yang hilang dalam insiden di Mugi sebanyak lima pucuk, ” kata Brigjen TNI JO Sembiring menegaskan.
Sementara itu anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendukung penuh langkah Panglima TNI memberantas praktik jual beli senjata dan amunisi, khususnya di wilayah konflik Papua Kodam XVII/Cenderawasih.
“Praktik jual beli senjata ini miris betul dan menjadi kejahatan luar biasa. Ini menjadi salah satu penyebab rumitnya penyelesaian konflik di Papua selama ini, yaitu keberadaan rantai pasok senjata dan amunisi yang diduga melibatkan aparat TNI sendiri,” ucap Christina.
Christina pun meminta, semua pihak terkait tidak menjadikan suplai senjata kepada musuh atau yang patut diduga berhubungan dengan musuh sebagai lahan bisnis. “Jadikan ini kesempatan untuk melakukan pembenahan total, mulai dari komandan sampai prajurit di lapangan harus punya komitmen yang sama,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Menurutnya, praktik jual beli senjata tersebut harus menjadi momentum perbaikan sungguh-sungguh di tubuh TNI dari atas sampai prajurit di lapangan. Christina menegaskan, siapa pun pelakunya pantas dihukum berat melalui penerapan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Christina meyakini, jika tidak ada pasokan senjata dan amunisi pada kelompok Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), perlawanan dari mereka tidak akan semasif sekarang.
“Jadi, pastikan dulu praktik jahat jual senjata dan amunisi kepada musuh ini kita hentikan. Ini adalah bentuk pengkhianatan yang sangat pantas dan wajar jika pelakunya dihukum berat,” pungkasnya.(antara/jawapos.com)