
MERAUKE-Penerimaan Pemerintah Provinsi Papua dari pajak Kendaraan bermotor di Kabupaten Merauke selama tahun 2019 lalu over target. Kepala UPTD Samsat Merauke Ardy R. Bengu, SE, mengungkapkan, bahwa di tahun 2019 untuk penerimaan pajak kendaraan dari target sebesar Rp 28,9 miliar berhasil dicapai Rp 32 miliar atau meningkat sebesar Rp 110,6 persen.
“Untuk penerimaan pajak kendaraan bermotor kita over target,’’ tandas Ardy ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (7/1).
Namun berbeda dengan bea balik nama kendaraan. Menurut Ardy, di tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp 22,6 milliar, namun yang terealisasi hanya Rp 19,9 miliar atau hanya 88,2 persen. ‘’Tidak memenuhi target,’’ jelasnya.
Untuk bea balik nama kendaraan bermotor ini, jelas Ardy R Bengu sangat tergantung dengan ekonomi masyarakat. Jika ekonomi masyarakat bagus, maka pasti daya beli masyarakat akan meningkat. Dan besar kemungkinan akan membeli kendaraan baru apabila ekonominya cukup bagus.
Dikatakan, jika dibandingkan dengan tahun 2018 dengan 2019, pajak kendaraan bermotor mengalami pertumbuhan sebesar 4,67 persen. “Kalau 2018 itu realisasi kami sebesar Rp 30,5 miliar. Sementara di tahun 2019 sebesar Rp 32 miliar. Namun di sisi bea balik nama terjadi penurunan. Di tahun 2018 realisasi Rp 22 miliar tapi di tahun 2019 hanya 19,9 miliar atau -9,1 persen,’’ tandasnya.
Ardy R. Bengu juga menjelaskan bahwa total tunggakan pajak kendaraan selama 3 tahun terakhir 2017, 2018 dan 2019 sebesar Rp 10,7 miliar dengan jumlah 29.527 kendaraan yang didominasi roda dua sebanyak 26.826 unit. Ditanya untuk target 2020, Ardy R. Bengu mengaku masih menunggu petunjuk dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua. ‘’Tapi kita masih menggunakan target perubahan 2019. Tentunya nanti ada peningkatan, karena kita melihat adanya pertambahan kendaraan,’’ tambahnya. (ulo/tri)