
MERAUKE-Sedikitnya 15 ekor burung kakak tua yang akan diselundupkan dari Merauke menuju Jayapura berhasil digagalkan petugas saat 15 ekor burung yang dilindungi tersebut sedang berada di X-Ray Cargo Bandara Mopah Merauke, Jumat (8/11) sekitar pukul 08.00 WIT.
Kepala Bidang KSDA Wilayah Merauke Irwan Effendi dikonfirmasi wartawan di Bandara Mopah Merauke membenarkan adanya 15 ekor Burung Kakak Tua yang berhasil diamankan saat akan diselundupkan tersebut. Hanya saja, Irwan Effendi enggan memberi informasi lebih lanjut dengan alasan dirinya belum mendapatkan data penangkapan tersebut. Saat ditanya keberadaan 15 Burung Kakak Tua yang diamankan tersebut, Irwan Effendi mengaku masih berada di bagian Cargo. Dengan informasi tersebut, wartawan langsung menuju ke bagian Cargo Bandara. Namun petugas Karantina yang ada di Cargo mengaku jika 15 Burung Kakak Tua itu sudah dibawa ke Avsec. Wartawan kemudian langsung ke Avsec untuk mendapatkan gambar dan informasi seutuhnya. Namun salah satu petugas Avsec yang menemui wartawan mengaku jika barang sitaan itu sudah dibawa ke Kantor KSDA. ” Tadi sudah diserahkan dan dibawa ke kantor KSDA Merauke. Tahu kan kantor KSAD-nya, ” tanya petugas tersebut yang dijawab wartawan tahu. Selanjutnya, wartawan menuju ke kantor KSDA Merauke. Namun sampai di Kantor KSDA Merauke ternyata barang tersebut belum ada. “Barangnya masih di Karantina Bandara,” kata seorang petugas KSDA Merauke setelah mengecek keberadaan dari barang selundupan yang berhasil digagalkan itu. (ulo/tho)