
Dir Binmas: Ada 75-100 Anak Kecanduan Lem Aibon di Kota Jayapura
JAYAPURA- Kepolisian Daerah (Polda) Papua, mendorong pemerintah daerah agar menyiapkan rumah singgah kepada anak-anak korban pengguna lem aibon di Kota Jayapura.
Dorongan adanya rumah singgah di Kota Jayapura untuk anak-anak korban penyalahgunaan aibon tak terlepas dari data sementara yang berhasil dikumpulkan oleh jajarannya termasuk Babhinkamtibmas di lapangan. Termasuk data yang didapatkan oleh pemerhati, tokoh agama ataupun aktivis yang peduli dengan masalah ini, terdapat sejumlah titik yang menjadi tempat berkumpul puluhan anak-anak tersebut untuk mengisap lem aibon.
Direktur Binmas Polda Papua, Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh mengatakan dari hasil maping yang dilakukan serta data yang dikumpulkan dari berbagai elemen masyarakat, tokoh agama maupun aktivis yang ada di Kota Jayapura, terdapat 75 hingga 100 anak kecanduan lem aibon.
“Ini sangat memprihatinkan, sehingga perl perhatian semua pihak,” ucap Dir Binmas saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (23/6).
Dikatakan, ada beberapa lokasi yang menjadi titik kumpul anak-anak aibon dengan usia produktif yakni Taman Imbi, Ampera, Taman Mesran dan Pasar Youtefa hingga beberapa tempat lainnya yang ada di Jayapura.
Terkait dengan masalah itu, Polda Papua terus berupaya untuk menginisiasi berbagai pertemuan dengan pemangku kepentingan. Baik dari pemerintah daerah setempat hingga dengan para aktivis yang peduli dengan anak-anak yang tercandu lem aibon, yang merupakan generasi penerus bangsa.
Beberapa hari lalu, pihaknya bertemu dengan salah satu pejabat Dinsos Kota Jayapura, lalu dengan perwakilan Gereja GKI Pengharapan Ibu Novela dan pihak lainnya yang membahas tentang anak-anak yang suka lem aibon ini.
“Binmas Polda Papua punya sejumlah program yang akan dilakukan terhadap anak-anak seperti ini. Salah satunya adalah mendorong agar pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyediakan atau membangun rumah singgah,” paparnya.
Pihaknya lanjut Ricko Taruna siap memberikan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban aibon, sehingga itu perlunya rumah singgah yang bisa menjadi tempat mereka berkumpul agar bisa diberikan edukasi serta rehabilitasi.
“Percuma saja kita berikan edukasi dan rehabilitasi kepada mereka jika tanpa adanya rumah singgah, karena tidak menutup kemungkinan mereka akan kembali melakukan kebiasaan itu lagi,” kata mantan Kapolres Biak Numfor ini.
Ditambahkan, dalam persoalan seperti ini semua stakeholder atau pemangku kepentingan ikut serta dalam mengedukasi dan merehabilitasi anak-anak yang tercandu lem aibon. Misalnya dari Pemerintah Kota Jayapura menyediakan rumah singgah, lalu para aktivis atau dinas terkait yang berikan pengajaran soal pelajaran sehingga mereka bisa dapat sekolah dan ijazah paket, polisi bagian pengamanan anak-anak tersebut, tentara bisa berikan wawasan kebangsaan ataupun tokoh agama berikan pencerahan soal pendidikan agama.
“Dengan begitu, anak-anak yang tercandu lem aibon bisa diselamatkan, asalkan semua pihak ikut terlibat, bersinergitas,” tegasnya.
Yang paling penting saat ini menurut Ricko Taruna, perlunya rumah singgah bagi anak-anak tercandu lem aibon, sehingga bisa didata dan dikoordinir untuk direhabilitasi serta tidak mempengaruhi anak-anak lainnya. (fia/nat)