Pertamina Jamin Ketersediaan Stok BBM

By
Pertemuan antara pihak Pertamina, Pemkab dan  DPRD Kabupaten  Merauke  terkait  dengan antrean  kendaraan   untuk mengisi BBM di SPBU yang ada di Merauke,  di ruang sidang DPRD Kabupaten Merauke, Selasa (17/12). ( foto: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Di tengah antrean  kendaraan  bermotor  di SPBU di Merauke  yang telah berlangsung  kurang lebih  2  bulan  terakhir ini,  Manager  TBBM (Pertamina)  Merauke   memberikan  jaminan ketersediaan  bahan  bakar minyak (BBM) mulai 15 Desember 2019 sampai  Tahun baru  1 Januari 2020 mendatang. 

  Jaminan    ketersediaan  BBM  ini disampaikan  Manager TBBM   Merauke Teddy Manuputty di hadapan anggota  DPRD Kabupaten Merauke di ruang sidang  DPRD Kabupaten Merauke, Selasa (17/12).  

   “Saya  memberikan jaminan ketersediaan  BBM  sampai 1 Januari  mendatang. Tapi tolong saya  diawasi sehingga rakyat  bisa mendapatkan haknya,’’ kata Teddy Manuputty. 

  Rapat  dengar  pendapat terkait  BBM  ini  dipimpin  langsung  Ketua DPRD Merauke Ir. Drs  Benjamin Latumahina didampingi  Waket II Dominikus Ulukyanan, S.Pd.   Sementara Pemkab Merauke diwakili Asisten II  Sekda  Kabupoaten Merauke Sunarjo, S.Sos. Hadir pula    tokoh Papua Selatan Drs Johanes Gluba Gebze, S.Sos. Dalam pertemuan   yang dimulai  sekitar   pukul 10.30 WIT  tersebut, dewan meyakini   adanya indikasi  penyalahgunaan BBM  khusus  bersubsidi.  

   Sebab, dari  Manager TBMM Merauke mengungkapkan bahwa  tidak ada  pengurangan penyaluran BBM  tersebut namun disesuaikan dengan permintaan dari penyalur. Sementara di lapangan, terjadi antrean  yang panjang. Karena  itu,  dalam pertemuan  tersebut  DPRD Kabupaten Merauke  merekomendasikan kepada  Dinas  Perhubungan  Kabupaten Merauke, Kepolisian   Republik  Indonesia dan Kodim 1707/ Merauke  untuk melakukan pengawasan secara langsung  terhadap penyaluran  BBM   bersubsidi mulai  dari  depot pertamina   sampai  ke SPBU dan APMS. 

  Selain   itu,  di SPBU, kendaraan yang tidak berhak untuk mengisi BBM bersubsidi  baik premium maupun  Bio Solar  tidak  diperbolehkan  untuk melakukan  pengisian   BBM  bersubsidi  tersebut. Termasuk   adanya temuan modifikasi  tanki BBM di kendaraan   yang diduga   untuk menyalahgunakan BBM  bersubsidi  tersebut. Tidak hanya itu, juga adanya truk-truk  proyek dan kendaraan pribadi yang  seharusnya  mengisi  BBM  non subsidi  tapi  juga masih antre  untuk mengisi BBM subsidi.  

   “Rekomendasi   kita   kepada    dinas perhubungan, Polres  dan Kodim  untuk melakukan pengawasan mulai  saat BBM keluar dari Depot Pertamina sampai saat  penyaluran di  SPBU dan APMS,’’ kata Benjamin Latumahina. (ulo/tri)  

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: