
MERAUKE- Di tengah antrean kendaraan bermotor di SPBU di Merauke yang telah berlangsung kurang lebih 2 bulan terakhir ini, Manager TBBM (Pertamina) Merauke memberikan jaminan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) mulai 15 Desember 2019 sampai Tahun baru 1 Januari 2020 mendatang.
Jaminan ketersediaan BBM ini disampaikan Manager TBBM Merauke Teddy Manuputty di hadapan anggota DPRD Kabupaten Merauke di ruang sidang DPRD Kabupaten Merauke, Selasa (17/12).
“Saya memberikan jaminan ketersediaan BBM sampai 1 Januari mendatang. Tapi tolong saya diawasi sehingga rakyat bisa mendapatkan haknya,’’ kata Teddy Manuputty.
Rapat dengar pendapat terkait BBM ini dipimpin langsung Ketua DPRD Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina didampingi Waket II Dominikus Ulukyanan, S.Pd. Sementara Pemkab Merauke diwakili Asisten II Sekda Kabupoaten Merauke Sunarjo, S.Sos. Hadir pula tokoh Papua Selatan Drs Johanes Gluba Gebze, S.Sos. Dalam pertemuan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIT tersebut, dewan meyakini adanya indikasi penyalahgunaan BBM khusus bersubsidi.
Sebab, dari Manager TBMM Merauke mengungkapkan bahwa tidak ada pengurangan penyaluran BBM tersebut namun disesuaikan dengan permintaan dari penyalur. Sementara di lapangan, terjadi antrean yang panjang. Karena itu, dalam pertemuan tersebut DPRD Kabupaten Merauke merekomendasikan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Kepolisian Republik Indonesia dan Kodim 1707/ Merauke untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap penyaluran BBM bersubsidi mulai dari depot pertamina sampai ke SPBU dan APMS.
Selain itu, di SPBU, kendaraan yang tidak berhak untuk mengisi BBM bersubsidi baik premium maupun Bio Solar tidak diperbolehkan untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi tersebut. Termasuk adanya temuan modifikasi tanki BBM di kendaraan yang diduga untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi tersebut. Tidak hanya itu, juga adanya truk-truk proyek dan kendaraan pribadi yang seharusnya mengisi BBM non subsidi tapi juga masih antre untuk mengisi BBM subsidi.
“Rekomendasi kita kepada dinas perhubungan, Polres dan Kodim untuk melakukan pengawasan mulai saat BBM keluar dari Depot Pertamina sampai saat penyaluran di SPBU dan APMS,’’ kata Benjamin Latumahina. (ulo/tri)