Perubahan UU Otsus,  Pengunaan Dana akan Lebih Jelas

By

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua akui adanya perubahan UU Otsus, maka ke depan akan dilakukan pembahasan tematik, antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Sekda kab/kota serta para pejabatnya.

 Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menjelaskan,  dengan adanya perubahan UU Otsus, maka   pemggunaan dana Otsus di kab/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas. 

 “Secara otomatis pembagian anggaran untuk kab/kota jauh lebih besar dari Provinsi Papua. Jadi dengan demikian maka dana Otsus untuk  provinsi,  dipakai untuk membiayai kewenangan-kewenangan provinsi. Sementara dana Otsus untuk kab/kota akan membiayai kewenangan kab/kota,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, belum lama ini.

 Dengan demikian,  penggunaan dana Otsus di kab/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas. Selain itu pihaknya akan melakukan kajian pembahasan tematik bersama kab/kota.

 “Dalam pembahasan kajian tematik tersebut kita akan membahas terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat hingga infrastruktur,” pungkasnya. (ana/ary)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News