Dua dari 19 pelajar yang sempat diciduk polisi karena mengisap ganja saat wajib lapor di Satuan Narkoba Polres Merauke, Jumat (24/2), kemarin. (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Satuan Narkoba Polres Merauke meringkus 19 pelajar saat sedang pesta Narkoba jenis ganja kering. Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Narkoba, Iptu Edi Santoso saat ditemui media membenarkan, jika pihaknya meringkus 19 pelajar karena pesta ganja. ‘’Mereka ditangkap pada 17 dan 19 Februari 2023 di sejumlah tempat,’’tandas Edi Santoso.
Dikatakan, dari 19 pelajar yang diamankan tersebut, 9 diantaranya merupakan pelajar SMP sedangkan 10 lainnya merupakan pelajar SMA/SMK. Meski sempat diamankan, namun 19 pelajar ini tidak diproses lebih lanjut, karena menurut Edi Santoso, selain karena mereka masih berstatus pelajar, juga mereka masih bisa diselamatkan. Karena para pelajar tersebut bukan sebagai pengedar, namun hanya sebagai pemula dalam menggunakan Narkotika jenis ganja tersebut.
‘’Kita berikan wajib lapor setiap harinya setelah mereka pulang dari sekolah. Tapi, kita juga sudah datangkan orang tua dan guru mereka ke sini agar mereka memberikan pembinaan dan pengawasan lebih ketat lagi,’’tandas KBO Iptu Edi Santoso.
Dikatakan, saat para pelajar ini diamankan, 16 diantaranya menggunakan pakaian bebas sedangkan 3 diantaranya menggunakan pakaian seragam, karena memang diambil di sekolah atas informasi dari teman-teman mereka yang sudah diamankan lebih dahulu.
Edi Santoso juga menjelaskan bahwa penggunaan Narkoba jenis ganja ini di kalangan pelajar ini marak dalam beberapa bulan terakhir ini, dimana hampir semua sekolah yang ada di Merauke siswanya sebagai pengguna barang yang dilarang tersebut.
Dengan 19 pelajar yang diamankan itu, total pelajar pengguna ganja yang diamankan Satnarkoba di awal 2023 ini sebanyak 26 pelajar. Pada 29 Januari 2023 lalu, 7 pelajar juga dicokok saat sedang pesta ganja. (ulo/tho)