JAYAPURA-Tiga orang WNA asal PNG dengan inisial AS (49), ON (21) dan JT (28) tak berkutik di hadapan pihak kepolisian lantaran kedapatan pesta narkotika jenis ganja di belakang Pasar Sentral Hamadi, Distrik Jayapura Selatan. Senin (18/11) malam.
Ketiganya ditangkap oleh tim Delta dan Opsnal Reskrim Polresta Jayapura Kota. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulah mereka.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP. MYB Hanafi membenarkan penangkapan terhadap tiga warga PNG saat pesta ganja di salah satu pondokan di belakang Pasar Sentral Hamadi.
“Penangkapan ketiga warga PNG bermula dari informasi dari masyarakat. Dimana ada beberapa warga PNG yang sedang pesta Miras sambil berjualan ganja di seputaran Hamadi,” ucap Hanafi yang dikonfirmasi, Selasa (19/11).
Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mendapati para pelaku. Saat dilakukan penggebrekan, pelaku OR dan JT sedang asyik pesta ganja.
Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah tas warna biru yang berisi 1 plastik sedang berisikan ganja, 22 plastik bening ukuran sedang berisikan ganja, 1 buah karung beras merek rice yang berisikan 6 plastik bening ukuran sedang berisikan ganja dan 1 linting ganja serta barang-barang hasil barter maupun jualan ganja oleh para pelaku.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota guna proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Hanafi menyebut ketiga WNA asal PNG saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Pihaknya akan mengembangkan dan mendalami kasus tersebut, untuk mengetahui asal usul barang haram tersebut didapatkan oleh para pelaku.“Dengan diamankannya tiga orang tersebut, maka jumlah pelaku kasus narkoba WNA asal PNG berjumlah empat orang,” pungkasnya. (fia/nat)