Petani Kesulitan Kembalikan Kredit

By
Richard FG ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE-  Kesulitan  pemasaran yang dialami petani  padi di Merauke  dalam menjual hasil  panen mereka tahun ini berdampak  pada  pengembalian  kredit  ke pihak Bank. Kepala   Bank Papua Cabang Merauke Richard FG  ditemui media ini disela-sela peringatan  Hari Pangan Sedunia di Kampung Tambat Distrik Tanah Miring,  mengakui  bahwa sebagian  petani  padi saat ini kesulitan mengembalikan  kredit yang diberikan oleh pihak  bank. 

    Untuk Bank Papua,  lanjut  Richard, pihaknya telah bekerja sama dengan Pemerintah  Daerah  dengan memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR).  Menurutnya, di tahun 2019 , sebanyak Rp 17 miliar  telah digelontorkan untuk  KUR  tersebut. Namun khusus untuk petani padi, tak kurang Rp 10 miliar  telah diberikan kepada petani  sebagai modal usaha  dalam mengolah dan menanam padi. “Untuk  petani padi  kita gelontorkan lebih dari Rp  10 miliar,’’ jelasnya. 

    Menurut  Richard, kesulitan pengembalian   KUR tersebut karena  masalah  pemasaran yang dihadapi para petani saat ini. “Kita   juga berusaha membantu  petani  mencari solusi  penyelesaian masalah. Mungkin kewajiban pokoknya kita berikan keringanan sampai 1 tahun.  Enam  bulan  sudah panen tapi karena Bulog  belum bisa serap  semua hasil panen mereka  sehingga kita bantu  dengan memberikan kebijakan sampai  1 tahun,’’ terangnya.    

   Richard  mengaku kasihan dengan   para petani  padi yang ada di Merauke saat  ini. Dimana  produksi  padi melimpah, namun  kesulitan  dalam memasarkan hasil   panen padi mereka.    Dikatakan, besarnya  kredit yang  diberikan kepada setiap petani  berbeda, tergantung luas lahan yang dimiliki. 

  Untuk 1 hektar,  kredit yang diberikan antara Rp 5-8 juta, sehingga rata-rata  petani  mengambil KUR sekitar Rp 25 juta dengan bunga  paling  kecil sebesar 7 persen pertahun.’’Kami juga koordinasi dengan bagian perekonomian  Setda Kabupaten Merauke, jangan kita hanya mau hasil tapi bagaimana  usaha petani ini bisa  terus berkesinambungan,’’ terangnya.

   Ditanya jatuh tempo dari kredit tersebut, Richard menjelaskan bahwa tergantung  kapan  kredit tersebut diambil. ‘’Ada  yang   jatuh tempo Desember tapi ada juga yang jatuh tempo  tahun depan. Karena   waktunya  hanya 1 tahun setelah kredit diberikan,’’ tambahnya. (ulo/tri)    

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: